
Assalamualaikum….sy Hamba Allah mau bertanya ..saya seorang ibu rumah tangga menikah dngan laki2 yh lbih muda dari saya..sejak berumah tangga Hidup saya sllu simpang siur… smpai2 saya slalu diusir dari kontrkAn bbrp klik karna sllu nunggak dan tidak bisa byar
.pertnyaan saya apakah wajib sy membayaruang kontrakan yangg menunggak padahal sudah diusir. dari kontrkAn…dan apa yg yg kudu sy lakukan dan jalan keluarnya… Wassalamu’alaikum We..WB..?
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Menurut aliran Islam, bayar hutang adalah sebuah tanggungjawab yangg kudu dipenuhi, apalagi setelah seseorang diusir alias keluar dari properti yangg disewa. Kewajiban ini tidak gugur hanya lantaran Anda tidak lagi tinggal di kontrakan tersebut. Hutang sewa ini tetap menjadi tanggungan Anda sampai dilunasi.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 1 yangg artinya:
يَٰٓأَيُّهَاٱلَّذِينَءَامَنُوٓا۟أَوْفُوا۟بِٱلْعُقُودِ
“Hai orang-orang yangg beriman, penuhilah akad-akad itu.” Ayat ini menunjukkan pentingnya menepati perjanjian, termasuk perjanjian sewa-menyewa.
Rasulullah SAW bersabda,
من مات وعليه دَينٌ ، فليس ثم دينارٌ ولا درهمٌ ، ولكنها الحسناتُ والسيئاتُ
“Barangsiapa yangg meninggal dalam keadaan tetap punya hutang, maka kelak (di hari kiamat) tidak ada dinar dan dirham untuk melunasinya. Namun yangg ada hanyalah kebaikan alias keburukan (untuk melunasinya).” (HR. Ibnu Majah no. 2414, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 437)
Hadis ini mengajarkan kepada kita beberapa perihal penting:
- Hutang Bukan Sekadar Masalah Duniawi: Seringkali kita menganggap hutang sebagai urusan finansial biasa. Hadis ini mengingatkan kita bahwa hutang mempunyai akibat spiritual yangg sangat besar hingga ke akhirat. Ia bukan hanya sekadar nomor di kertas, tetapi juga sebuah janji yangg bakal dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
- Tidak Ada Pelunasan dengan Harta di Akhirat: Di dunia, kita bisa melunasi hutang dengan uang, aset, alias kekayaan lainnya. Namun, di hari kiamat, mata duit yangg bertindak adalah pahala dan dosa. Hutang kita bakal dibayar dengan kebaikan yangg kita miliki, alias jika pahala tidak cukup, dosa dari orang yangg kita hutangi bakal dialihkan kepada kita. Ini adalah kerugian yangg banget besar.
- Hutang Menghalangi Kesempurnaan Amal: Hadis ini sejalan dengan sabda lain yangg menyatakan bahwa jiwa seorang mukmin tergantung lantaran hutangnya. Ini menunjukkan bahwa hutang bisa menghalangi seseorang untuk mencapai ketenangan kekal dan apalagi dapat menghambatnya dari kenikmatan surga, sampai hutangnya dilunasi.
- Tanggung Jawab yangg Harus Ditunaikan: Hadis ini memotivasi kita untuk tidak menyepelekan hutang, berupaya keras untuk melunasinya selagi hidup, dan tidak melakukan kejam dengan menunda pembayarannya. Bagi mereka yangg tidak mampu, sabda ini juga mendorong agar berkeinginan kuat untuk melunasi saat mendapatkan rezeki.
Hadis di atas pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga amanah, menjauhi hutang yangg tidak perlu, dan segera melunasi hutang yangg ada. Lebih dari itu, dia adalah seruan untuk memahami bahwa setiap perbuatan kita, baik besar maupun kecil, bakal membawa akibat di hari akhir.
Para ustadz sepakat bahwa janji sewa-menyewa (akad ijarah) adalah janji yangg mengikat. Ketika penyewa telah memanfaatkan properti, dia wajib bayar sewa sesuai kesepakatan, meskipun dia tidak lagi menggunakan properti tersebut. Status diusir tidak membatalkan tanggungjawab bayar hutang yangg sudah terakumulasi.
Solusi dan Langkah-Langkah
- Berkomunikasi dengan Pemilik Kontrakan: Langkah pertama yangg sangat krusial adalah mencoba berbincang dengan pemilik kontrakan. Jelaskan kondisi Anda yangg sebenarnya dan ajukan permohonan untuk membikin rencana pembayaran angsuran (angsuran) yangg terjangkau. Pendekatan yangg baik dan jujur seringkali bisa membuka jalan.
- Mencari Nafkah Tambahan: Sebagai seorang istri, ada baiknya Anda juga mencoba mencari jalan untuk mendapatkan penghasilan tambahan, meskipun hanya sedikit. Ini bisa berupa berdagang makanan kecil, menerima jahitan, alias pekerjaan lain yangg bisa dilakukan dari rumah. Ini bakal sangat membantu meringankan beban suami dan menyelesaikan masalah hutang.
- Berdoa dan Bertawakal: Setelah berupaya semaksimal mungkin, serahkan hasilnya kepada Allah SWT. Perbanyak angan agar diberikan jalan keluar dan kemudahan dalam menghadapi masalah ini.
Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan jalan keluar terbaik untuk Anda dan keluarga.
(KH. Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc, Pimpinan Pondok Pesantren Modern Al-muflihun Temanggung)
===
Pondok Pesantren Modern Al-Muflihun Temanggung konsentrasi pada kaderisasi ustadz dengan berpijak pada turas islam (kitab kuning) dan pemikiran Islam kontemporer. No kontak: 081328096425
Silahkan salurkan wakaf dan infak Anda untuk pembangunan Pondok melalui LazisMu:
No rek:
BSI: 7890090073
Comments
comments
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·