Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2025 - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu
Dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun 2025, target pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 3,80 – 4,30 persen

WARTAMU.ID, Pesibar – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan schedule Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesibar Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Senin (29/07/2024).

Wakil Bupati Zulqoini Syarif, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dalam seluruh tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, digunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD.

“Rapat paripurna kali ini merupakan salah satu rangkaian proses awal penyusunan APBD Pesibar sebagai rencana keuangan tahunan Pemkab Pesibar. Rencana ini akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemkab dan DPRD agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembinaan masyarakat. Hal ini tentunya harus terwujud sebagai momentum untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pesibar,” kata Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Ia menambahkan bahwa dokumen KUA APBD Tahun 2025 memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian asumsi serta target yang dimaksud. Dokumen ini juga akan digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS APBD Tahun 2025.

“Dokumen PPAS APBD Tahun 2025 disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program, kegiatan dan sub-kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional dan Pemprov Lampung. Dokumen ini juga menggambarkan sasaran dan plafon anggaran sementara untuk setiap program, kegiatan, dan sub-kegiatan,” ungkap Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pesibar Tahun 2025 merupakan penjabaran tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 yang menetapkan visi daerah “Terwujudnya Pesibar nan Amanah, Maju, dan Sejahtera”. Tema pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD Pesibar Tahun 2025 adalah “Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta Meningkatkan Infrastruktur”.

Dibaca: 2,100

Laman: 1 2

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id