UMS dan Mahkamah Agung Berkolaborasi: Gagas Pembaruan Paradigma Hukum Islam di Indonesia - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 hari yang lalu

PWMJATENG.COM, Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memperkuat kerja sama strategis dengan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dan lingkungan peradilan agama. Kolaborasi ini diarahkan untuk mengembangkan pendidikan hukum, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas jejaring akademik di bagian norma dan keislaman.

Gala Dinner yangg digelar di Gedung Induk Siti Walidah UMS pada Rabu malam (22/10) berjalan hangat. Acara ini dihadiri tamu-tamu kehormatan dari lingkungan pengadilan tinggi dan pengadilan agama, baik di tingkat Mahkamah Agung, tingkat banding, maupun pengadilan pertama. Wakil Rektor II UMS, Muhammad Da’i, menyambut langsung para tamu berbareng jejeran ketua universitas.

Dalam sambutannya, Da’i menyampaikan rasa syukur atas kunjungan dari jejeran lembaga peradilan. Ia menegaskan komitmen UMS untuk memperkuat kerjasama strategis dengan lembaga peradilan di seluruh Indonesia. “Alhamdulillah, suatu kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari lingkungan peradilan, mulai dari Mahkamah Agung hingga pengadilan kepercayaan tingkat pertama. Ini menjadi kesempatan krusial bagi UMS untuk mempererat sinergi dalam pengembangan bagian norma dan peradilan Islam,” ujarnya.

Da’i menjelaskan bahwa UMS mempunyai sejumlah program studi yangg relevan dengan kebutuhan bumi peradilan. Program tersebut mencakup Ilmu Hukum dari jenjang S1 hingga S3, serta Hukum dan Ekonomi Syariah di Fakultas Agama Islam. Ia berambisi para akademisi UMS dapat berkontribusi langsung dalam peningkatan kompetensi ahli aparatur peradilan agama.

“Tahun ini, jumlah pendaftar program ahli di UMS meningkat signifikan. Sekitar separuh di antaranya memperoleh danasiwa LPDP. Hal ini menunjukkan kepercayaan yangg besar terhadap mutu pendidikan di UMS,” tutur Da’i.

Ia juga menyinggung capaian terbaru UMS yangg sekarang menempati ranking ketiga nasional jenis Times Higher Education (THE). Menurutnya, pencapaian tersebut menegaskan posisi UMS sebagai salah satu perguruan tinggi Islam swasta terbaik di Indonesia. “Insyaallah UMS bakal terus mempertahankan apalagi meningkatkan rekognisi ini. Kami mau keberadaan UMS memberi faedah luas bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Baca juga, Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H

Sementara itu, Ketua Muda Agama MA RI, Yasardin, menjelaskan bahwa peran Mahkamah Agung bukan semata menyelesaikan perkara, tetapi juga menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini, menurutnya, krusial untuk memperkuat hubungan antara teori akademik dan praktik hukum.

“Ada dua argumen utama MA bekerja-sama dengan UMS. Pertama, kami memerlukan produk-produk universitas. Di Mahkamah Agung banyak profesor, doktor, dan alumni universitas terbaik,” ujarnya.

Yasardin kemudian menyinggung pendapat mantan Pimpinan MA, Jimly Asshiddiqie, yangg menyebut adanya kemiripan antara pengadil dan akademisi dalam pola kerja. “Hakim dan akademisi sama-sama membaca, berpikir, dan menulis. Bedanya, pengadil mempunyai batas dalam mengeksplorasi jangkauan keilmuan, sementara akademisi lebih bebas,” terangnya.

Menurut Yasardin, MA dan perguruan tinggi merupakan dua komponen yangg saling melengkapi. “Antara praktisi dan akademisi tidak bisa dipisahkan. Kami sebagai pengadil menerapkan norma di pengadilan, sementara akademisi mempunyai teori dan kajian norma yangg mendalam. Keduanya saling membutuhkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, di beragam negara, kerjasama antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi sudah menjadi perihal lumrah. Dengan support akademisi, MA dapat memperkaya perspektif dan mengevaluasi putusan-putusan hakim. “Kadang kami merasa putusan sudah sangat baik, tetapi setelah dianalisis oleh akademisi, rupanya tetap ada kekurangannya,” ujarnya sembari tersenyum.

Menurutnya, aktivitas catatan terhadap putusan pengadil merupakan corak kontribusi krusial bumi akademik dalam peningkatan kualitas norma di Indonesia. “Mahkamah Agung mau terus dekat dengan kalangan akademisi. Kami mau berdiskusi, berganti pikiran, dan berbagi pandangan demi kemajuan norma Islam di Indonesia,” pungkas Yasardin.

Kontributor : Zaatuddin
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Jumlah Pengunjung : 234

-->
Sumber pwmjateng.com
pwmjateng.com