Magelang, Suara ‘Aisyiyah – Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kota Magelang dibersamai oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Magelang menyelenggarakan Seminar Pernikahan dengan tujuan untuk mempersiapkan wanita muda agar mempunyai kesadaran bakal pentingnya memahami pernikahan. Tema yangg diangkat pada seminar ini adalah “Arungi Kehidupan Dengan Menyiapkan Diri Sedini Mungkin” digelar pada hari Senin, (16/9) di Pendopo Pengabdian Rumah Dinas Walikota Magelang.
Najmi Laili Masrini, selaku Ketua PDNA Kota Magelang berambisi aktivitas tersebut dapat berkontribusi dalam menyadarkan perempuan-perempuan muda Kota Magelang dapat memahami prinsip pernikahan. Dalam kesempatan ini datang pula Sulistya Pribadi selaku Ketua PDA Kota Magelang yangg berambisi kerjasama baik antara PDNA Kota Magelang dan pemerintah Kota Magelang dapat terus melangkah kedepannya.
Seminar Pernikahan ini terasa spesial dikarenakan datang Niken Ichtiaty selaku Istri Walikota Magelang untuk membuka aktivitas tersebut. “Semoga PDNA Kota Magelang semakin maju dan aktif dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yangg dapat memajukan peran wanita di Kota Magelang,” ungkap Niken dalam pidato sambutannya.
Seminar ini menghadirkan tiga materi, Muhamad Ainun Najib, selaku pemateri pertama dari Pengadilan Agama Kota Magelang memberikan penjelasan tentang Hukum Pernikahan Islam. Hukum pernikahan ini dibuat terutama di Indonesia untuk menghindari ketidakteraturan penyelenggaraan pernikahan dan memberikan perlindungan norma yangg sah. “Pernikahan belum mempunyai kekuatan norma yangg sah jika belum dibuktikan dengan diterbitkannya kitab nikah,” ujar beliau.
Baca Juga: Jangan Sempit Memahami Idiom Usul-Mikul
Dilanjutkan dengan pemateri kedua ialah Supriadi, selaku Ketua Majelis Hukun dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Magelang, menyampaikan materi tentang Persiapan Mental dan Spiritual Menuju Pernikahan. Menurut info Badan Pusat Statistik (BPS) yangg dirilis pada 28 Februari 2024, jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus, sedangkan untuk nomor pernikahan sebanyak 1.577.255.
Tingginya nomor perceraian ini beberapa diantaranya disebabkan oleh perselisihan, pertengkaran, ekonomi, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Menentukan kriteria pasangan yangg tepat juga penting, disisi lain kita juga perlu mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi yangg baik,” ungkap beliau dalam paparan materinya.
Seminar kali ini ditutup dengan paparan materi dari Fauziyah Asriningsih selaku Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Wilayah Aisyiyah (MPK PDA) Jawa Tengah dengan tema Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Muhammadiyah telah menyiapkan pedoman hidup untuk menjalani kehidupan dalam rumah tangga dengan detail.
Beliau menuturkan bahwa setiap personil Muhammadiyah wajib mewujudkan kehidupan family yangg sakinah mawadah warohmah. Keluarga Muhammadiyah juga dituntut dalam upaya kesungguhan dan perhatiannya dalam mendidik anak, perilaku yangg baik terhadap anak, serta kepedulian sosial terhadap tetangga dan komitmen menunaikan sholat sebagai prioritas. (Najmi Laili)-lsz
English (US) ·
Indonesian (ID) ·