Tanggapi Perselisihan Soal Alokasi Kuota Tambahan Haji 2024, Dirjen PHU: Semua Telah Sesuai dengan Rasionalisasi dan Regulasi - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menyelesaikan beragam langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan haji 2024 melangkah lancar, termasuk alokasi kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief menjelaskan bahwa kuota tambahan ini terdiri dari 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus, yangg telah diperoleh secara resmi dari Pemerintah Arab Saudi sejak Juni 2023, Sabtu (14/9) melalui Chanel You Tube Kemenag RI..

Hilman menyampaikan bahwa persiapan penambahan kuota ini telah dilakukan sejak awal dengan menyusun Rencana Penyelenggaraan Haji (RPH) pada September 2023.

“Kami berbareng DPR mempercepat rapat untuk menyusun skema penambahan kuota ini lantaran kita mau memastikan segala sesuatunya dapat dikelola dengan baik, terutama mengingat ini adalah penambahan kuota yangg cukup signifikan,” ujar Dirjen PHU.

Salah satu langkah krusial adalah negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk tidak lagi menempatkan jemaah Indonesia di Zona 5 alias Mina Jadid. Menurutnya, area tersebut banyak dikeluhkan jemaah pada tahun sebelumnya lantaran lokasinya terlalu jauh dari pusat aktivitas ibadah haji.

“Tahun ini, kami sukses memindahkan jemaah dari Mina Jadid ke letak yangg lebih dekat di wilayah ekspansi Mina. Ini adalah upaya kami agar jemaah lebih nyaman dan tidak mengalami kepadatan yangg berlebihan,” ungkap Hilman. Namun, dia juga mengingatkan bahwa perubahan ini membawa akibat pada biaya yangg dibutuhkan, tetapi Kemenag berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik.

Terkait rumor praktik jual beli kuota, Hilman menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli kuota haji yangg dilakukan oleh pihaknya. Biaya haji unik sudah diatur sebesar $8.000 dan setiap paket jasa disesuaikan dengan akomodasi yangg diberikan, termasuk letak hotel, makanan, serta pelayanan di Makkah dan Madinah.

Baca Juga: Tanggapan Muhammadiyah Perihal Murur dalam Ibadah Haji 

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran nilai haji yangg tidak rasional, seperti yangg mencapai Rp1 miliar. Itu bukan nilai yangg sesuai ketentuan. Harga haji unik berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta, tergantung jasa yangg dipilih,” tambahnya.

Hilman menambahkan, Kemenag juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata langkah pendaftaran dan antrian haji, baik reguler maupun khusus. Semua proses dilakukan secara transparan dan berbasis antrian sesuai dengan izin yangg berlaku.

“Untuk haji reguler, semuanya berbasis antrian yangg diatur dengan sistem yangg jelas. Selain itu, ada penggabungan mahram untuk suami istri, dan penggantian mahir waris bagi jemaah yangg meninggal dunia. Itulah kenapa kemudian muncul rumor jika ada orang yangg baru saja mendaftar tetapi bisa langsung berangkat,” jelas Hilman.

Kemenag berbareng Komisi 8 DPR telah mempertimbangkan beragam aspek untuk alokasi kuota tambahan, termasuk pengalaman dari tahun sebelumnya, kepatuhan terhadap izin di tanah air, patokan pemerintah Arab Saudi, serta aspek-aspek fikih yangg kudu diperhatikan.

Hilman menegaskan bahwa segala persiapan dilakukan secara matang untuk memastikan kelancaran ibadah haji tahun ini. “Kami tidak mau mengulang masalah yangg terjadi pada haji sebelumnya, terutama di Mina dan Muzdalifah. Semua skenario sudah kami siapkan agar penyelenggaraan haji 2024 melangkah lebih baik dan nyaman bagi jemaah,” jelasnya.

Dengan adanya beragam langkah strategis ini, Kemenag berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan jasa bagi para jemaah haji, baik reguler maupun khusus, guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2025 mendatang melangkah lancar dan sesuai harapan. (sa)

-->
Sumber suaraaisyiyah.id
suaraaisyiyah.id