Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, YLBHI Sampaikan 9 Poin Tuntutan - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, YLBHI Sampaikan 9 Poin Tuntutan

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Tangkapan layar ICW)

MAKLUMAT — YLBHI melalui keterangan resminya dalam catatan kritis berjudul “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Lanskap Penguatan Pemerintahan Militeristik dan Otoritarian” menyampaikan sembilan poin tuntutan.

Dalam catatannya, YLBHI menyoroti beragam persoalan selama setahun kepemimpinan Prabowo-Gibran, mulai dari pembuatan produk norma yangg ugal-ugalan, tata kelola pemerintahan yangg dinilai buruk, melesetnya pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial-ekonomi yangg semakin menganga, ketidakadilan penegakan hukum, masalah pelanggaran HAM, bentrok akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) di beragam daerah, hingga keterlibatan militer dalam beragam sektor sipil.

“Melesetnya realisasi pertumbuhan ekonomi memberikan gambaran bahwa situasi Indonesia berada pada konsisi yangg rentan terhadap gejolak sosial ketidakpuasan rakyat. Di sisi lain, rezim justru meresponnya dengan pembuatan produk norma secara sewenang-wenang dengan mengabaikan kebutuhan objektif rakyat itu sendiri yangg dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yangg buruk,” tulis catatan kritis tersebut.

YLBHI mendesak, Pemerintah, DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), serta seluruh Lembaga Negara lainnya untuk:

  1. Menghentikan pembentukan produk norma yangg dibuat secara sewenang-wenang dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yangg efektif, efisien, akuntabel dan transparan. (a) Dalam perihal ini Pemerintah berbareng DPR juga kudu segera mencabut Undang-Undang bermasalah di antaranya UU Cipta Kerja, UU Mineral dan Batubara, Mencabut Pasal-Pasal anti Demokrasi dan HAM dalam KUHP. (b) Segera sahkan RUU yangg merupakan kebutuhan langsung rakyat: di antaranya RUU Masyarakat Adat, RUU Pekerja Rumah Tangga. (c) Tunda Pengesahan dan buka kembali secara maksimal penyusunan dan pembahasan RUU KUHAP.
  2. Menghentikan proyek-proyek PSN, MBG, Danantara, Food Estate dan proyek ambisius lainnya yangg nir-partisipasi dan melahirkan pelanggaran HAM secara sistematis dan meluas yangg hanya menguntungkan oligarki dan penuh dengan dugaan korupsi;
  3. Fokus membikin dan mengimplementasikan program yangg mensejahterakan rakyat dan tidak menghamburkan APBN yangg berasal dari pajak rakyat;
  4. Hapus pajak yangg membebani rakyat dan bebankan serta kejar pajak kepada orang super kaya;
  5. Menghentikan tindakan-tindakan represif, sadis dan upaya-upaya kriminalisasi kepada rakyat yangg sedang menjalankan kewenangan konstitusionalnya, dan segera melakukan pertimbangan komprehensif dan Reformasi Fundamental terhadap Kepolisian RI;
  6. Selesaikan dan hapus impunitas pelanggaran HAM dan segera lakukan perbaikan sistem peradilan yangg berintegritas, kompeten dan transparan;
  7. Kembalikan tugas dan kegunaan TNI sebagai Alat Negara untuk Menjaga pertah- anan dan kedaulatan negara, bukan perangkat kekuasaan dan perangkat pemerintah untuk pembangunan;
  8. Terkait Papua, segera akui kekeliruan selama ini dan selesaikan Pelanggaran HAM dan Konflik Papua. Dalam perihal ini Pemerintah juga perlu dengan segera menghentikan pengiriman Militer Non-Organik Ke Papua yangg terus menyuburkan Konflik Bersenjata yangg melahirkan korban Pengungsi Internal di Papua.
  9. Mengembalikan Negara dan Pemerintahan dalam kerangka Konstitusional, Prinsip Negara Hukum, Hak Asasi Manusia, Supremasi Sipil dan Demokrasi (termasuk Demokrasi Ekonomi).
-->
Sumber MaklumatID
MaklumatID