Wacana Family Office Bergulir, Karpet Merah Baru untuk Si Superkaya? Rakyat Dapat Apa? - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 9 jam yang lalu

Wacana Family Office Bergulir, Karpet Merah Baru untuk Si Superkaya? Rakyat Dapat Apa?

Ilustrasi family office. Foto dibuat Gemini

MAKLUMAT — Wacana pembentukan family office tengah menjadi sorotan baru dalam kebijakan ekonomi Indonesia. Pemerintah mulai menugaskan lembaga-lembaga mengenai untuk mengkaji secara serius model kelembagaan ini. Bagi banyak orang, istilah family office mungkin tetap terdengar asing, tetapi di bumi finansial global, konsep ini telah lama menjadi instrumen krusial untuk mengelola kekayaan lintas generasi.

Secara sederhana, family office adalah entitas privat yangg diciptakan untuk mengelola kekayaan keluarga-keluarga superkaya—mereka yangg termasuk kategori high-net-worth atau ultra-high-net-worth individuals. Layanannya terintegrasi, mulai dari manajemen investasi, perencanaan pajak, pembentukan struktur norma seperti trust atau holding company, pengelolaan aset riil, hingga aktivitas filantropi dan perencanaan suksesi antar generasi. Inti dari pendekatannya adalah tata kelola (governance) yangg baik, profesionalisme tinggi, dan strategi investasi jangka panjang yangg berkelanjutan.

Penulis: Dzulfikar Arifuddin, S.T., M.T. Foto:Dok Pribadi

Di beragam negara maju seperti Amerika Serikat, Swiss, Inggris, Singapura, Hong Kong, dan Uni Emirat Arab, family office bukan sekadar wadah untuk menjaga nilai kekayaan, melainkan juga menjadi sumber pembiayaan krusial bagi proyek infrastruktur, riset teknologi, hingga investasi hijau. Singapura, misalnya, telah menjelma sebagai pusat family office di Asia berkah kebijakan fiskal yangg menarik, kepastian hukum, serta ekosistem finansial yangg matang. Banyak family kaya Asia memilih kota ini untuk mendirikan family office lantaran kemudahan akses ke pasar regional dan manajemen ahli yangg terstandar global. Indonesia sejatinya mempunyai modal sosial dan ekonomi yangg cukup besar untuk mengembangkan konsep serupa. Konglomerasi domestik telah lama menjadi motor utama perekonomian nasional. Namun, dalam praktiknya, banyak kekayaan family besar yangg belum terkelola secara optimal lantaran persoalan tata kelola, bentrok antargenerasi, dan keterbatasan tenaga ahli di bidang wealth management. Di sinilah family office menawarkan kesempatan baru.

Melalui struktur kelembagaan yangg lebih profesional, family besar di Indonesia dapat mengalihkan sebagian asetnya ke investasi jangka panjang yangg produktif. Model seperti ini dapat mendorong pembiayaan infrastruktur, daya terbarukan, maupun riset dan pengembangan dalam negeri tanpa membebani anggaran negara. Lebih jauh lagi, family office berpotensi menciptakan ekosistem jasa finansial baru yangg melahirkan tenaga mahir di bagian investasi, pajak, dan norma bisnis.

Namun, seperti banyak kebijakan baru lainnya, buahpikiran ini tidak lepas dari perdebatan publik. Beberapa ahli ekonomi dan pejabat keuangan, termasuk Purbaya Yudhi Sadewa dari Kementerian Keuangan, mengingatkan tentang potensi kebocoran pajak dan akibat penggunaan family office untuk arbitrase fiskal. Di sisi lain, tokoh-tokoh seperti Luhut Binsar Pandjaitan menilai bahwa skema ini justru dapat memperkuat investasi swasta dan menarik modal dunia ke Indonesia, asalkan ada kejelasan izin dan prinsip transparansi.

Kerangka Hukum

Perdebatan itu membawa satu pesan penting: Indonesia memerlukan kerangka norma dan tata kelola yangg matang sebelum family office benar-benar diterapkan. Ada pula wacana mengangkat sebagian elemen common law, seperti mekanisme trust, agar skema ini bisa melangkah dengan perlindungan norma yangg kuat. Namun langkah ini tentu kudu disesuaikan dengan sistem norma nasional yangg berbasis civil law, agar tidak menimbulkan bentrok norma dan yuridiksi.

Belajar dari beragam negara, kunci keberhasilan family office bukan semata pada besarnya aset yangg dikelola, melainkan pada kualitas tata kelolanya. Struktur norma yangg jelas, profesionalisme pengelola, serta transparansi pajak menjadi fondasi utama. Banyak Single Family Office besar di bumi yangg mempekerjakan para mahir dari bank investasi internasional untuk memastikan keputusan investasi bebas dari bias keluarga. Selain itu, konsentrasi pada impact investing—investasi yangg mempertimbangkan akibat sosial dan lingkungan—menjadi tren baru yangg memperkuat reputasi sosial keluarga.

Sebaliknya, banyak pula family office yang kandas lantaran ketiadaan sistem kontrol dan manajemen risiko. Konflik antar generasi, konsentrasi aset di satu sektor, hingga upaya memanfaatkan celah norma untuk untung sesaat sering kali menjadi penyebab runtuhnya lembaga semacam ini. Pelajaran dari kasus-kasus dunia menunjukkan bahwa tata kelola yangg jelek dapat menakut-nakuti reputasi family dan mengundang hukuman hukum.

Jika dijalankan dengan perencanaan matang, family office berpotensi memberikan akibat ekonomi yangg luas. Ia bisa menjadi sumber pendanaan jangka panjang bagi proyek strategis nasional tanpa menambah beban APBN, membuka lapangan kerja baru di sektor keuangan, serta memperkuat transformasi ekonomi hijau melalui investasi berorientasi ESG (Environmental, Social, and Governance).

Risiko Family Office

Namun, akibat juga perlu diantisipasi. Insentif pajak yangg berlebihan tanpa sistem kontrol bisa menimbulkan shortfall penerimaan negara. Biaya operasional yangg tinggi dan kebutuhan sumber daya manusia ahli juga menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, keterkaitan erat antara family besar dengan korporasi raksasa di sektor rentan seperti komoditas bisa menimbulkan akibat sistemik jika terjadi gejolak global.

Oleh lantaran itu, arah kebijakan kudu dirancang hati-hati. Regulasi tidak boleh hanya berorientasi pada kemudahan investasi, tetapi juga memastikan kepatuhan pajak, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Pemerintah bisa menerapkan model insentif berbasis kinerja—misalnya, insentif pajak hanya diberikan jika dana family office diinvestasikan ke proyek domestik yangg berakibat nyata, seperti riset daya hijau alias prasarana publik.

Selain itu, pembangunan kapabilitas manusia menjadi perihal krusial. Universitas dan lembaga finansial perlu membuka program training unik untuk mencetak profesional wealth management Indonesia. Sementara dari sisi hukum, penyesuaian unsur common law dapat diuji secara terbatas dan berjenjang melalui proyek percontohan sebelum diterapkan secara luas.

Visi akhirnya cukup jelas: family office diharapkan dapat menjadi katalis kemandirian finansial bangsa. Jika dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola yangg kuat, dia tidak hanya bakal melestarikan kekayaan segelintir elite, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional yangg inklusif dan berkeadilan.

Indonesia mempunyai semua prasyarat untuk menuju ke sana—modal besar, semangat gotong royong, serta cita-cita menuju kemandirian ekonomi. Tantangannya sekarang tinggal satu: gimana menjembatani kekayaan dengan kebermanfaatan sosial, sehingga family office betul-betul menjadi instrumen untuk Indonesia yangg maju dan berkeadilan.

*) Artikel ini sudah naik di Jakartamu.***

*) Penulis: Dzulfikar Arifuddin, S.T., M.T.

Wakil Sekretaris Jenderal PP IKA ITS

-->
Sumber MaklumatID
MaklumatID