Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti (kiri), saat forum obrolan berjudul "Refleksi 1 Tahun Kabinet Prabowo-Gibran", Kamis (23/10/2025). (Foto: Ubay NA/ IST)
MAKLUMAT — Rencana pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 memunculkan kekhawatiran baru di sektor pendidikan. Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti angkat bicara mengenai persoalan tersebut.
Dalam forum “Refleksi 1 Tahun Kabinet Prabowo-Gibran” yangg digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Jawa Timur pada Kamis (23/10/2025), Reni ditanya salah seorang peserta obrolan mengenai kekhawatiran bakal kesejahteraan pembimbing dan dosen.
Reni menjelaskan bahwa struktur anggaran pendidikan di Indonesia cukup kompleks. Anggaran itu tidak hanya berada di satu kementerian. Melainkan tersebar di beragam sektor dan lembaga yangg mempunyai kegunaan pendidikan.
“Anggaran pendidikan itu terdiri dari banyak sisi. Ada di Kemendikdasmen maupun Kemendikti. Ada juga di beragam sektor lain,” ujarnya dalam forum yangg digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan luring di Kantor PWM Jawa Timur.
Ia menambahkan, jika dilihat dari alokasi di dua kementerian tersebut, sebenarnya tidak terjadi penurunan anggaran. Namun, penurunan justru muncul di pos TKD yangg berfaedah untuk mendukung aktivitas pendidikan di daerah.
Menurutnya, perihal itu yangg perlu mendapat perhatian serius lantaran bisa berakibat langsung pada jasa publik dan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Di Kemendikdasmen maupun Kemendikti itu sebenarnya tidak ada penurunan. Tetapi yangg membikin menurun itu di TKD kegunaan pendidikan. Di sinilah yangg mengalami penurunan,” katanya.
Reni menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan kepada pemerintah agar kebijakan tersebut tidak memengaruhi keberlangsungan pelayanan pendidikan. Ia mengingatkan bahwa berkurangnya TKD dapat berkapak pada pendapatan pembimbing di wilayah yangg selama ini berjuntai pada biaya transfer tersebut.
“Kita juga memberikan catatan (kepada kementerian terkait), jangan sampai kemudian penurunan TKD ini berakibat pada pendapatan pembimbing di daerah,” jelasnya.
Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan jangan sampai ada ketimpangan kebijakan antara program pusat dan keahlian wilayah dalam melaksanakan jasa pendidikan.
Ia mencontohkan, pemerintah pusat memang mendorong program Makan Bergizi Gratis untuk memperbaiki asupan gizi anak sekolah, tetapi di saat yangg sama, wilayah bisa menghadapi hambatan prasarana lantaran keterbatasan biaya akibat turunnya TKD.
“Pemerintah punya program Makan Bergizi Gratis, anak sekolah mendapat gizi. Tapi anaknya bisa terkena akibat gedung roboh akibat menurunnya TKD ini,” ujarnya.
Komisi X DPR RI, lanjut Reni bakal terus melakukan kegunaan pengawasan terhadap penyelenggaraan TKD pada tahun 2026. Ia menyebut, aspek kesejahteraan pembimbing dan pengajar kudu menjadi perhatian utama agar tidak ikut terdampak oleh kebijakan penghematan anggaran.
“Kalau berbincang kesejahteraan pembimbing dan dosen, saya kemarin sudah memastikan jangan ada penurunan. Kementerian telah berbicara tidak ada penurunan di pembimbing ASN, P3K maupun non-ASN,” katanya.
Meski begitu, dia tidak menutup mata terhadap kebenaran bahwa gaji guru di beragam wilayah tetap jauh dari layak. Menurutnya, selama anggaran pendidikan nasional tetap berada di kisaran 20 persen dari APBN, pemerintah bakal kesulitan untuk meningkatkan standar kesejahteraan pembimbing hingga mencapai bayaran minimum yangg ideal.
“Berkurang anggarannya sebenarnya tidak. Tapi bahwa penghasilan pembimbing tidak layak, ini betul. Faktanya begitu. Kita tidak bisa mengatakan bahwa pembimbing baik-baik saja. Kita tetap memperhatikan dan mengupayakan,” ujar Reni.
Di akhir pembicaraan, Reni membujuk para pembimbing dan pengajar di seluruh Indonesia untuk tidak ragu melapor andaikan ada pemotongan tunjangan alias kewenangan yangg tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.
“Jika ada laporan dari guru dan dosen bahwa tunjangannya dikurangi alias prosesnya berbelit-belit, sampaikan ke saya. Kami di Komisi X siap menerima keluhan, bukan hanya di dapil saya, tapi di seluruh Indonesia,” tandasnya.
*) Penulis: M Habib Muzaki
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·