Raih Penghargaan Tertinggi ANRI, Gubernur Khofifah: Bukti Hasil Pengelolaan Arsip Jatim Tertib, Transparan dan Berteknologi - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 4 hari yang lalu

 Bukti Hasil Pengelolaan Arsip Jatim Tertib, Transparan dan Berteknologi

Pemprov Jatim meraih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 dengan kategori “AA” (Sangat Memuaskan) predikat tertinggi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

MAKLUMAT – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) sukses meraih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 dengan kategori “AA” (Sangat Memuaskan) predikat tertinggi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim, Tiat S. Suwardi, yangg datang mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam aktivitas Penyerahan Sertifikat Akreditasi dan Hasil Pengawasan Kearsipan di Ruang Noerhadi Magetsari, Gedung C Lt. 2, Kantor ANRI, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta para gubernur, bupati, dan wali kota penerima penghargaan dari seluruh Indonesia.

Atas capaian ini, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan semata pengakuan atas kinerja, tetapi juga refleksi kesungguhan Pemprov Jatim dalam membangun tata kelola pemerintahan yangg tertib arsip, transparan, dan berbasis teknologi.

“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh jejeran Pemprov Jatim yangg terus memperkuat sistem kearsipan yangg modern, efisien, dan akuntabel,” ujar Gubernur Khofifah.

“Untuk itu, Pemprov Jatim bakal terus memperkuat transformasi digital kearsipan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yangg lebih baik lagi,” tambahnya.

Menurutnya, arsip merupakan bagian krusial dari memori kolektif bangsa yangg kudu dijaga dengan baik. Pengelolaan arsip yangg tertib dan digital, kata Khofifah, bukan hanya mendukung efektivitas birokrasi, tetapi juga menjadi corak tanggung jawab moral dan administratif pemerintah kepada publik.

“Arsip bukan sekadar arsip administratif, tapi cermin perjalanan dan tanggung jawab kita. Dari arsip legalitas, keuangan, hingga sejarah, semuanya adalah jejak integritas pemerintahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khofifah menekankan pentingnya transformasi digital kearsipan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yangg adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kearsipan digital menjadi kebutuhan strategis. Dengan sistem yangg terintegrasi dan aman, kita bisa memastikan seluruh arsip krusial baik milik pemerintah maupun masyarakat terlindungi dan mudah diakses,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar proses digitalisasi dilakukan secara komprehensif, kolaboratif, dan berkepanjangan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat.

“Kami mau memastikan bahwa setiap arsip, baik di level pemerintah maupun warga, tersimpan dengan rapi dan aman. Ini juga bagian dari mitigasi akibat ketika terjadi musibah alias kehilangan data,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si., menjelaskan bahwa penghargaan ini menunjukkan konsistensi Pemprov Jatim dalam menerapkan pengawasan kearsipan yangg efektif di seluruh perangkat daerah.

“Predikat ‘AA’ ini sukses dipertahankan berkah sinergi lintas perangkat wilayah dan penerapan sistem kearsipan yangg efisien, transparan, serta berbasis teknologi informasi,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, M.Eng., memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah wilayah yangg telah menunjukkan komitmen dalam pengawasan dan penataan arsip.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan gubernur yangg telah menjalankan kegunaan pengawasan kearsipan dengan baik. Hasil ini menjadi dasar krusial bagi perbaikan tata kelola kearsipan nasional,” ujarnya.

Ia juga berambisi agar pemerintah provinsi terus mendorong kabupaten/kota di wilayahnya untuk melaksanakan pengawasan kearsipan internal, sehingga keahlian penyelenggaraan kearsipan nasional dapat tersaji secara utuh dan menyeluruh.

-->
Sumber MaklumatID
MaklumatID