Puasa dalam bahasa Arab adalah shaama yashuumu shauman yangg artinya adalah al-imsaaku alias menahan. Puasa menurut bahasa Arab adalah “ menahan dari segala sesuatu”, seperti menahan makan, minum, nafsu, menahan berbincang yangg tidak berfaedah dan sebagainya. Sedangkan menurut Istilah kepercayaan Islam ialah “menahan diri dari sesuatu yangg membatalkannya, satu hari lamanya, mulai dari terbit fajar sampai terbenam mentari dengan niat dan beberapa syarat”.
hal ini tertuang dalam surat al-baqarah ayat 187 yangg artinya:
” Dihalalkan bagi Anda pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah busana bagimu, dan kamupun adalah busana bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya Anda tidak dapat menahan nafsumu, lantaran itu Allah mengampuni Anda dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yangg telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, ialah fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah Anda campuri mereka itu, sedang Anda beri´tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah Anda mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”
Baca Juga: Niat Puasa, Kapan Membacanya?
Berdasarkan hukumnya, ada beberapa macam puasa, ialah puasa wajib, puasa sunah, puasa makruh, hingga haram. Puasa yangg hukumnya wajib contohnya adalah puasa Ramadhan. Adapun puasa sunah contohnya adalah puasa senin-kamis dan puasa Syawal. Sedangkan puasa yangg hukumnya makruh adalah puasa yangg lebih baik tidak dilakukan, puasa dalam beberapa hari tanpa jarak misalnya. Bahkan puasa di hari-hari tertentu seperti saat ‘Id tentu dihukumi haram.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·