Program Indonesia Pintar 2024: Jadwal Pencairan, Cara Mengecek, dan Besaran Dana - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 10 bulan yang lalu
Sejumlah siswa sekolah melakukan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar. Tidak dilakukan setiap bulan. ANTARA FOTO/ Idhad Zakaria

WARTAMU.ID, Jakarta – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dana pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yang ditujukan bagi siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Dana ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian buku, seragam, dan alat tulis. (06/12)

Dilansir dari Indonesia.go.id, pencairan dana PIP tidak dilakukan setiap bulan. Jadwal pencairan dana ini telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah. Penyaluran dana PIP dibagi ke dalam tiga termin sebagai berikut:

  1. Termin 1 (Februari-April): Diperuntukkan bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Termin 2 (Mei-September): Penerima diusulkan oleh dinas pendidikan dan pemangku kepentingan, termasuk siswa yang telah mengaktifkan SK Nominasi.
  3. Termin 3 (Oktober-Desember): Meliputi siswa dari kategori termin 1 dan 2.

Pencairan dana dilakukan secara bertahap, sehingga setiap sekolah mungkin menerima dana di waktu yang berbeda namun tetap dalam periode yang ditentukan.

Cara Mengecek Penerima Dana PIP

Siswa dapat mengecek position penerima PIP melalui laman resmi PIP Kemdikbud dengan langkah berikut:

  1. Buka laman PIP Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan NISN dan NIK siswa pada bagian Cari Penerima PIP.
  3. Masukkan kode keamanan yang diminta, lalu klik Cek Penerima PIP.
  4. Nama siswa dan position penerimaan dana akan ditampilkan di layar.

Jumlah Dana Bantuan PIP 2024

Bantuan dana PIP 2024 berbeda tergantung jenjang pendidikan dan kelas siswa:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I-V; Rp225.000 untuk kelas VI.
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII-VIII; Rp375.000 untuk kelas IX.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X-XI; Rp900.000 untuk kelas XII.

Besaran dana untuk siswa baru atau kelas akhir dapat disesuaikan dengan kebijakan PIP.

Target Penerima PIP 2024

Saat ini, pencairan dana PIP telah memasuki termin 3. Hingga Maret 2024, sebanyak 9,7 juta siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK telah menerima bantuan ini. Sebanyak 3,8 juta siswa lainnya yang telah menerima SK Nominasi akan menerima dana setelah aktivasi rekening.

Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan 18,6 juta siswa sebagai penerima dana PIP dengan full anggaran Rp13,4 triliun. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023, yang mencatat anggaran Rp9,1 triliun untuk 18,1 juta siswa.

Peningkatan anggaran dan jumlah penerima PIP menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Melalui PIP, diharapkan siswa dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala masalah biaya.

Dibaca: 2,171

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id