Menteri PPPA Ziarah ke Makam Marsinah, Dorong Pengakuan Pahlawan Nasional - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Menteri PPPA Ziarah ke Makam Marsinah, Dorong Pengakuan Pahlawan Nasional

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong support agar Marsinah dapat diakui sebagai Pahlawan Nasional. Foto: Tangkapan layar dari laman resmi Kementerian PPPA.

MAKLUMAT – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi berkunjung ke makam almarhumah Marsinah di Pemakaman Umum Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk pada Ahad (19/10/2025). Arifah menegaskan, kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat support agar Marsinah dapat diakui sebagai Pahlawan Nasional.

“Kami datang di sini untuk mengingat kembali perjuangan hati seorang perempuan. Semoga perjuangan Marsinah diakui secara resmi sebagai pahlawan nasional, lantaran beliau adalah sosok wanita pemberani yangg berjuang bukan dari kekuasaan, melainkan dari keberanian yangg luar biasa,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Arifah mengatakan bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremoni. Melainkan sebagai bentuk nyata penghormatan negara terhadap perjuangan perempuan. Marsinah sendiri sosok yangg terkenal sebagai pekerja yangg berani memperjuangkan keadilan bagi buruh perempuan di Indonesia.

“Marsinah bukan sekedar sejarah, tapi semangat perjuangan wanita Indonesia. Melalui kunjungan ini, kami mau menegaskan bahwa semangat perjuangan Marsinah terus hidup dalam setiap langkah kebijakan negara dalam memperjuangkan kesetaraan dan perlindungan wanita di bumi kerja,” jelasnya.

Arifah juga menjelaskan bahwa kunjungan ini sekaligus menjadi refleksi komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja perempuan. Ia berujar bahwa pihaknya bakal terus memperkuat kebijakan dan kerjasama lintas sektor agar wanita mendapat lingkungan kerja yangg adil, aman, dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi.

Salah satunya adalah melalui Peraturan Menteri PPPA nomor 1 tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja (RP3). Aturan ini menyediakan ruang aman, pendampingan, dan sistem pengaduan di lingkungan kerja.

Inspirasi Perjuangan Marsinah

Arifah juga menekankan bahwa semangat perjuangan Marsinah menjadi inspirasi bagi seluruh pihak, terutama pemerintah. Inspirasi itu menggerakkan pihaknya untuk terus memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan.

“Kami berkomitmen memastikan bunyi wanita didengar, perlindungannya dijamin, dan kesetaraan di bumi kerja betul-betul terwujud. Ini mengingatkan kita semua bahwa perjuangan wanita belum selesai dan memerlukan kerjasama lintas sektor,” jelasnya.

Ia menuturkan, semangat Marsinah kudu terus menjadi api perjuangan bagi wanita Indonesia. “Marsinah telah meninggalkan warisan keberanian, keteguhan, dan cinta terhadap keadilan. Semangat itu tidak boleh padam. Ia kudu hidup dalam setiap wanita yangg bekerja, berjuang, dan berani bersuara untuk kesetaraan,” tandasnya.

Dalam agenda ini, turut datang Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Tri Handhy Cahyo Saputro. Mereka menyambut baik langkah Kementerian PPPA dalam meneladani perjuangan Marsinah sebagai simbol keberanian pekerja perempuan di Indonesia.

*) Penulis: M Habib Muzaki

-->
Sumber MaklumatID
MaklumatID