KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika: 3 Kg Emas Sehari, Ada Dugaan “Backing” Kuat - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 hari yang lalu

 3 Kg Emas Sehari, Ada Dugaan “Backing” Kuat

Tambang emas terlarangan di Sekotong, Lombok Barat. (Foto: KPK)

MAKLUMAT– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas terlarangan di wilayah Sekotong, Lombok Barat, yangg hanya berjarak sekitar satu jam dari area Sirkuit Mandalika. Aktivitas tambang ini disebut menghasilkan hingga 3 kilogram emas setiap hari dan berpotensi mengandung beragam tindak pidana sektoral.

“Kami tidak hanya bicara apakah ada korupsi alias tidak. Bisa jadi ada pelanggaran norma di sektor kehutanan, lingkungan, alias pajak,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria di Jakarta, Rabu (22/10).

Menurut Dian, praktik tambang emas di Sekotong itu sepenuhnya ilegal. Namun, abdi negara wilayah terkesan tak berdaya—atau apalagi diduga menikmati hasil pembiaran tersebut.

“Mereka tidak berani menindak. Mungkin lantaran ada backing, alias mereka memang ikut menikmati,” sesalnya.

KPK menemukan aktivitas tambang emas terlarangan itu setelah menerima laporan sejak Agustus 2024. Laporan tersebut menyebut adanya pembakaran basecamp tambang yangg ditempati pekerja asal China. Dari situ, tim KPK turun langsung ke letak di awal Oktober 2024.

“Saya sendiri baru tahu, di Lombok alias satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar seperti itu,” ujar Dian.

Ia juga menyoroti bahwa kejadian tambang terlarangan tidak hanya terjadi di Sekotong. Di Pulau Sumbawa, tepatnya di Lantung, aktivitas tambang terlarangan disebut jauh lebih masif. Di Sumbawa juga ada dengan skala lebih besar. “Ini persoalan serius lantaran sudah melibatkan banyak pihak dan berakibat pada lingkungan,” tegas Dian.

Dian mengatakan tambang terlarangan di NTB bisa melibatkan beragam jenis pelanggaran norma lintas sektor. Tindak pidana sektoral ini bisa mengenai dengan perizinan tambang, kehutanan, lingkungan hidup, hingga pajak. Jika abdi negara di lapangan tidak menegakkan aturan, mereka bisa jadi bagian dari masalah itu sendiri.

Temuan ini menandakan pengawasan terhadap aktivitas tambang di wilayah strategis seperti Mandalika tetap lemah. Padahal, area itu digadang sebagai destinasi pariwisata internasional yangg semestinya steril dari praktik ilegal.

Kasus tambang terlarangan di Sekotong menjadi potret klasik lemahnya penegakan norma di wilayah kaya sumber daya. KPK mengendus bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga jejaring kepentingan yangg mengakar kuat.

Di satu sisi, negara kehilangan potensi penerimaan, di sisi lain masyarakat menanggung akibat lingkungan dan sosial akibat praktik tambang tanpa izin.

*) Penulis: R Giordano

-->
Sumber MaklumatID
MaklumatID