Komitmen Prof Zainuddin Berjuang sebagai Representasi Muhammadiyah di Parlemen

Sedang Trending 2 tahun yang lalu
Anggota Komisi X DPR-RI Prof. Dr. Zainuddin Maliki, MSi.

PENTING untuk berkecimpung dan turut  mengendalikan politik. Dalam konteks bangsa dan negara, saat ini, politik adalah panglima. Begitu pendapat Anggota Komisi X DPR RI Prof. Dr. Zainuddin Maliki, MSi.

Menurut Prof Zainuddin, setidaknya politik mengatur tiga aspek. Pertama,  mengatur pembagian kekuasaan. Kedua, menentukan UU dan beragam izin mengenai kebijakan publik. “Ketiga, mengatur pengedaran anggaran dan sumberdaya langka,” jelas legislator dari F-PAN itu.

Menjadi personil DPR RI. Prof. Zainuddin lantaran mendapat petunjuk Pimpinan Wilayah (PWM) Jawa Timur. Di parlemen, alumnus S3 UNAIR itu berupaya mendedikasikan tenaga dan pemikirannya bagi bangsa dan negara. Terkhusus memperjuangkan misi dakwah Persyarikatan Muhammadiyah menegakkan politik nilai dan menghindarkan negeri ini dari budaya politik transaksional.

Sebagai bagian dari upaya menjadi politikus yangg waras dan berkomitmen membangun budaya politik berbasis nilai Prof Zainuddin menulis jejaknya menjadi buku. Buku pertama diberinya titel “Menyuarakan Kewarasan Publik dalam Politik,” (Hikmah Press, xIv-219 hal, 2021). Pada tahun ketiga di parlemen, kemudian kembali membukukan tulisan rekam jejaknya dalam kitab “Mengawal Misi Muhammadiyah di Parlemen,” (Kanzun Books, xx-177 hal, 2023).

Pergerakannya  di parlemen rupanya juga masuk radar pengamatan ketua DPR RI. Dalam perihal ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberinya MKD Awards 2022. Penghargaan ini diberikan kepada personil DPR yangg kinerjanya dinilai berakibat positif dalam meningkatkan harkat dan martabat, serta kehormatan DPR-RI sebagai sebuah institusi.

Sebagai Representasi Muhammadiyah

Karier personil Fraksi PAN di DPR-RI itu dibangun melalui jalan panjang. Dia mulai dari bumi aktivis, akademis, kemasyarakatan hingga berkecimpung dalam politik. Prof Zainuddin adalah mantan Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya selama dua periode, ialah 2003-2008 dan 2008-2012. Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim dua periode 2010-2015 dan 2015-2021. Dia juga tercatat sebagai pengajar di beberapa perguruan tinggi antara lain di pascasarjana UM Surabaya, Universitas Airlangga (Unair), juga di pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Fraksi PAN menempatkannya di Komisi X yangg antara lain berkolaborasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Oleh lantaran itu mudah dimaklumi jika personil majelis yangg juga di tunjuk menjadi Ketua Gabungan Kerja Sama Bilateral (GKSB) Parlemen Indonesia-Oman 2019-2024 itu banyak menyalurkan beasiswa, terutama danasiwa untuk siswa dan mahasiswa Muhammadiyah.

Tercatat telah menyalurkan support UKT (Uang Kuliah Tunggal) senilai 2,4 milyar bagi seribu mahasiswa. Menyalurkan danasiwa PIP tak kurang dari Rp Rp 95 milyar kepada 125 ribu siswa di Gresik dan Lamongan. Beberapa ribu PIP di antaranya disalurkan oleh Majlis Dikdasmen PWM ke sekolah Muhammadiyah di Jawa Timur.

Menyalurkan danasiwa KIP Kuliah senilai lebih Rp 75 milyar kepada 1.500 mahasiswa terutama mahasiswa Muhammadiyah di Gresik dan Lamongan, apalagi juga bisa memberi faedah beberapa Perguruan Tinggi Muhammadiyah seperti UMS, UMSIDA, UMM, UM Jakarta, ITB Ahmad Dahlan Tangerang.

Tidak sedikit perguruan Muhammadiyah di Gresik dan Lamongan yangg memperoleh  support chromebook dan support IT yangg tersalur tidak kurang dari seribu unit.

Bekerjasama dengan rekan fraksi PAN di Komisi lain. Dengan Komisi VII misalnya bisa menyalurkan support pembangkit listrik tenaga surya ke SMAM 10 GKB Gresik dan Pondok Al-Islah Sendangagung Paciran Lamongan. Dengan Komisi IV menyerahkan traktor serta perangkat dan mesin pertanian (alsintan). Kesenuanya setara dengan Rp 2,5 milyar. Dengan Komisi IX menyerahkan BLK untuk Ponpes Muhammadiyah Karangasem Lamongan dan Pondok Enterpreneur Muhammadiyah Benjeng, Gresik senilai Rp 2 milyar. Di samping itu juga menyerahkan beberapa paket peralatan olahraga out door dari Kemenpora.

Selain itu, dalam mengawal misi Muhammadiyah, Prof Zainuddin juga tercatat telah menyalurkan program upskilling dan reskilling dari Kemendikbudristek untuk 2.400 pembimbing dan kepala sekolah di Gresik dan Lamongan.

Ia juga membantu  menyelesaikan  perizinan pendirian kebaikan upaya Muhammadiyah seperti izin pendirian Muhammadiyah Cyber University nya PP Muhammadiyah dan izin pendirian RSUM Babat. Telah sukses mempercepat turunnya SK Kerjasama BPJS dengan Lab Cateterisasi Jantung RSM Lamongan.

Dia tidak hanya dibutuhkan Muhammadiyah di dapilnya, melainkan juga mengulurkan tangan untuk membantu proses pendirian dan alias perubahan status Perguruan tinggi Muhammadiyah di Grobogan, Purbalingga, Karanganyar, UM Manado dan juga  FKG UM Surabaya. Saat tulisan ini dibuat sedang membantu UM Palangkaraya untuk membuka 10 program studi, yangg Dirjen Dikti Kemendikbudristek sudah berjanji memprosesnya, terutama prodi yangg tidak terkena moratorium.

Tugas Fraksi PAN di Badan Legislasi

Tidak mau pendidikan di liberalisasi yangg bisa merubah misi pendidikan membangun peradaban dijadikan industri, berbareng rekan fraksinya  Ali Taher Parasong (alm) yangg pernah menjabat Ketua PW IPM DKI Jakarta, bekerja keras melakukan kerja politik. Dari hasil kerja kerasnya sukses menolak Undang-Undang Sisdiknas dimasukkan ke dalam cluster omnibus law UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Bersama ketua Fraksinya, Saleh Partaonan Dauley yangg mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah mengawal pembahasan UU Kesehatan tahun 2023 dan sukses mematahkan pasal yangg bisa mematikan keberadaan Rumah Sakit Muhammadiyah lantaran hanya mengizinkan badan norma yangg unik bergerak di bagian rumah sakit yangg boleh diberi izin mengelola rumah sakit.

“UU kesehatan yangg disahkan DPR 2023 itu akhirnya mengizinkan organisasi nirlaba seperti Muhammadiyah yangg meskipun tidak unik bergerak di bagian rumah sakit diizinkan mengelola rumah sakit,” ungkap Prof. Zainuddin Maliki.

Seperti yangg diperintahkan langsung oleh Prof Haedar, Prof. Zainuddin menolak pendidikan dijadikan obyek pajak dalam RUU Ketentuan Umum Perpajakan yangg diajukan pemerintah melalui Menteri Keuangan.  Dalam RUU itu pemerintah hendak mengenakan PPN bagian pendidikan dalam draft Rancangan Undang-Undang Revisi UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

“Sebagai personil Baleg dari FPAN, kami mengawal pesan Prof.Haedar, menolak menerapkan pajak progresif yangg sangat kapitalistik yangg tidak sejalan dengan jiwa Pancasila. Akhirnya pemerintah kemudian meninjau ulang rencana mengenakan PPN pendidikan dalam RUU KUP tersebut,” ungkap Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim 2010-2015 dan 2015-2021 itu.

Instruksi PWM Belum Dihapus

Prof. Biyanto sekretaris PWM Jatim di beragam kesempatan menegaskan bahwa petunjuk PWM Jatim  No. 1100/INS/II.0/D/2018 tgl 16 Agustus 2018 belum dicabut. Prof Zainuddin Maliki tetap diminta untuk turun kembali mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Dewan (Caleg) DPR-RI pada Pemilu 2024 kelak dari PAN di wilayah pemilihan (dapil) Jawa Timur X, Gresik dan Lamongan.

Instruksi PWM Jatim tersebut diberikan kepada PDM Lamongan dan PDM Gresik untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka penggalangan support melalui jaringan kepemimpinan Muhammadiyah, Aisyiyah, Ortom mulai daerah, cabang, ranting maupun kebaikan upaya Muhammadiyah.

Menanggapi pernyataan Sekretaris PWM Jatim untuk maju lagi di Pemilu 2024, Prof. Zainuddin Maliki.menyatakan siap, sami’na wa atho’na. “Harus ada kader yangg mengawal misi Muhammadiyah di parlemen untuk mewujudkan kerakyatan dan politik yangg berkemajuan, agar membawa faedah bagi masyarakat,” ungkap mantan Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur di periode 2008-2011 dan 2011-2016 itu menegaskan. “Dengan politik nilai bakal terwujud negara baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur,” tambahnya.

Dengan demikian, jika mau memastikan Muhammadiyah mendapatkan bangku di Parlemen, kudu melakukan langkah-langkah sistematik dan terukur; mengingat jumlah kepala Muhammadiyah yangg diperlukan cukup besar untuk mendapatkan kursi. Oleh lantaran itu tidak memungkinkan Muhammadiyah melepas kadernya berdiaspora di satu dapil.

“Jika mau mendapat bangku Muhammadiyah kudu bersyerikat – berpadu di satu tempat dengan tujuan sama. Bukan berkerumun, berada di satu tempat, tapi masing-masing buka lapak sendiri-sendiri,” ungkap penerima MKD Awards 2022 itu. (*)

Reporter: Ubay

Editor: Aan Hariyanto

-->
Sumber MaklumatID
MaklumatID