Sieradmu.com Klaten – Kasus pengelolaan Plaza Klaten yangg tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menjadikan Jajang Prihono harus kehilangan kedudukan Sekretaris Daerah (Sekda) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yangg menyebabkan kerugian negara 6,8 miliar.
Agar roda pemerintahan tetap berjalan, Bupati Klaten telah menujuk pelaksana harian (PLH) Sekda Klaten, Muh Himawan Purnomo beberapa waktu lalu. Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Klaten, Jaka Purwanto diusulkan sebagai Pejabat (Pj) Sekda Klaten .
“Setelah kami melakukan obrolan panjang berbareng Mas Wakil akhirnya Bapak Asisten I Sekda Klaten kita usulkan ke Gubernur Jawa Tengah sebagai Pj Sekda”,kata Bupati Klaten, kemarin (15/9/2025)
Nama Jaka Purwanto menurutnya disusulkan sebagai PJ Sekda menurut Bupati lantaran merupakan tokoh senior dan mempunyai banyak pengalaman dan bisa menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Klaten.
“Sejauh ini prosesnya sudah sampai tahap pengusulan ke Provinsi, surat juga sudah dikirim kita tunggu saja gimana petunjuk dari GUbernur Jawa Tengah”,ujar Bupati.

Seperti diketahui, selain Jajang Prihono sebagai Sekda, kasus dugaan korupsi atas pengelolaan sewa Plaza Klaten juga telah menyeret JFS, Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera, Mantan Sekda Klaten, Joko Sawaldi dan Kabid Perdagangan DKUKMP Klaten, DS. (Nur)

1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·