Jadi Prioritas, Kepala Kantor ATR BPN Klaten Sebut Masih Ada 10% Bidang Tanah Belum Bersertifikat - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Sieradmu,com Klaten – Hingga saat ini tetap ada 10 % dari total bagian tanah di Kabupaten Klaten yangg belum bersertifikat, untuk itu program pensertifikatan tanah baik miliki warga, intansi pemerintah maupun tanah wakaf tetap menjadi prioritas keahlian Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten setempat tahun ini.

Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Klaten, Siti Aisyah mengatakan program dari prioritas dari Kementrian ATR/BPN pensertifikatan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) , untuk mendaftarkan tanah secara serentak dan menyeluruh di suatu wilayah desa/kelurahan, termasuk di Kabupaten Klaten.

“Di Klaten ini kami tetap punya PR sekitar 10% dari seluruh bagian tanah belum bersertifikat, salah satunya lantaran status tanahnya tetap letter C, ini yangg perlu kita selesaikan sebagai program prioritas di ATR BPN Klaten”,katanya, Jum’at (10/10/2025).

Untuk asset Pemkab menurutnya yangg kudu diselesaikan pada tahun ini sebanyak 300 bagian berupa jalan.  Sementara untuk asset Pemkab berupa instansi sepertinya sudah tuntas pengurusan sertifikatnya.

“Kita terus optimalkan untuk sasaran 300 bagian asset Pemkab ini, targetnya saampai Oktober yangg kebanyakan untuk jalan Kabupaten”,ucapnya.

Yang tidak kalah krusial juga yangg kudu dilakukan Kantor ATR/BPN Klaten, ialah legalisasi tanah wakaf untuk tempat ibadah. Siti Aisyah menjelaskan, Kantor ATR/BPN Kabupaten Klaten sudah  berkoordinasi dengan ketua beebrapa organisasi masyarakat islam keagamaan seperti NU maupun Muhammadiyah  untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf tempat ibadah.

“Tanah wakaf juga kudu disertifikatkan untuk agar segera jelas kewenangan kepemilikannya untuk mencegah adanya sengketa tanah wakaf di Klaten”,ujarnya. (Nur)


-->
Sumber sieradmu.com
sieradmu.com