Asy-Syifa binti Abdillah: Pengawas Pasar Perempuan - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

 Oase.id

Sc: Oase.id

Oleh: Lailatis Syarifah*

Kehidupan perekonomian masyarakat Arab pada masa sebelum Islam dapat dikatakan tetap sangat sederhana. Aktivitas ekonomi yangg mendominasi saat itu adalah pertanian, peternakan, dan perdagangan. Kehadiran Islam sedikit demi sedikit memberikan perubahan pada tatanan ekonomi masyarakat, dimulai sejak Rasulullah saw dan dilanjutkan pada masa-masa khalifah setelah beliau, di antaranya adalah khalifah Umar bin Khattab.

Umar bin Khattab tercatat sebagai khalifah pertama yangg mempunyai buahpikiran pendirian pos militer di wilayah perbatasan. Beliau juga mengatur agar suami tidak pergi berjihad meninggalkan istri dan keluarganya lebih dari 4 bulan.

Dalam bagian ekonomi, beliau mem- buat pecahan duit dirham, memberi- kan utang bagi modal berbisnis dari biaya Baitul Mål dan lainnya. Beliau adalah orang pertama yangg meletak- kan dasar-dasar hisbah (pengawasan terhadap perekonomian, pengendalian moral dan pasar).

Dalam perihal pengawasan pasar ini, se- lain beliau sendiri yangg secara langsung mengawasi, beliau juga mengangkat beberapa pegawai, di antaranya adalah pengawas wanita berjulukan As-Syi- fa binti Abdillah al-`Adawiyah al-Qurasyiyah.

Keturunan Quraisy

Asy-Syifa mempunyai garis keturunan Quraisy. Nama lengkapnya adalah Asy-Syifa binti Abdillah bin Abdi Syams bin Khalaf bin Sadad bin Abdillah bin Qirath bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab al-Quraisyiyah al-`Adawiyah. Dikatakan bahwa dia terkenal dengan nama Laila sebelum masuk Islam.

Setelah berbaiat kepada Rasulullah saw, namanya diubah menjadi Asy-Syifa yangg artinya kesembuhan. Dia juga mempunyai julukan lainnya ialah Ummu Sulaiman.

Asy-Syifa masuk Islam sebelum hijrah Rasulullah, la termasuk Muhaji- rin pertama dari wanita dan juga yangg pertama membai’at Rasulullah. Dia juga termasuk yangg dimaksudkan dalam Q.s. al-Mumtahanah ayat 12 yangg artinya,

“Hai Nabi, andaikan datang kepadamu perempuan-perempuan yangg beragama untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada bakal menyekutukan Allah, tidak bakal mencuri, tidak bakal berzina, tidak bakal membunuh anak-anaknya, tidak bakal melakukan bohong yangg mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak bakal mendurhakaimu dalam urusan yangg baik, maka terima- lah janji setia mereka dan mohonkanlah pembebasan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Cerdas dan Aktif Berbagi Ilmu

Asy-Syifa terkenal dengan kecerdasannya sekaligus kemampuannya membaca dan menulis, yangg merupakan sesuatu yangg langka pada masyarakat saat itu, di mana disebutkan bahwa Rasulullah sendiri sebagaimana masyarakat pada umumnya adalah ummi yangg artinya tidak membaca dan menulis.

Dia sudah menjadi pembimbing membaca dan menulis sejak sebelum Islam, Setelah menjadi muslimah, dia mengajarkan ilmunya kepada para muslimah lainnya, di antaranya adalah istri Rasulullah Hafsah binti Umar bin Khattab. Dia melakukan itu semua semata-mata mengharap rida Allah Swt.

Asy-Syifa juga banyak belajar dari Rasulullah SAW, dia mempelajari hadis-hadis baik yangg berasosiasi dengan urusan kepercayaan maupun urusan dunia, Di antara yangg meriwayatkan sabda darinya adalah putranya Sulaiman, cucu-cucunya, budaknya Abu Ishak serta Hafsah istri Rasulullah, Oleh lantaran itu, dia juga menjadi rujukan orang-orang dalam perihal keilmuan. Dia juga sangat bijak, sehingga sering menjadi rujukan orang-orang dalam memberikan nasihat.

Baca Juga: Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan: Perempuan Periwayat Hadis 

Selain keahlian membaca dan menulis, Asy-Syifa juga terkenal dengan kemampuannya melakukan pengobatan ruqyah, Ketika masuk Islam, dia menyampaikan kepada Rasulullah bahwa dia adalah mahir ruqyah di masa Jahiliyah dan dia mau memperlihatkan perihal tersebut kepada Rasulullah. Rasul mengizinkan perihal tersebut, apalagi Rasul meminta kepada Asy-Syifa untuk mengajarkan perihal tersebut kepada Hafsah Rasulullah juga mendirikan klinik pengobatan di mana Asy-Syifa dapat melakukan pengobatan di klinik tersebut dengan ruqyah.

Bijak dan Dipercaya Mengawas Pasar

Khalifah Umar bin Khattab termasuk yangg sering meminta pendapat Asy-Syifa dalam beberapa urusan pemerintahan, apalagi terkadang pendapatnya diutamakan oleh khalifah Umar. Diceritakan bahwa suatu saat, Asy-Syifa memandang rombongan pemuda yangg melangkah perlahan dan bersuara mini la bertanya kepada mereka, “Siapa kalian?”, mereka menjawab bahwa mereka adalah mahir ibadah la kemudian mengatakan bahwa Umar berbincang dengan bunyi jelas, melangkah dengan langkah sigap dan bersikap tegas, di mana perihal ini menunjukkan bantahannya terhadap mereka.

Khalifah Umar bin Khattab apalagi juga mempercayakan pengawasan pasar kepada Asy-Syifa binti Abdillah Di antara beberapa teknis pengawasan pasar yangg dapat disimpulkan pada masa tersebut adalah pasar persaingan sempurna. Artinya semua orang berkuasa untuk menawarkan dan membeli barang, tidak ada orang yangg mempunyai kewenangan untuk menghalangi jual beli terjadi di pasar Pasar pada masa itu sangat terbuka Umar pernah mengatakan bahwa pasar itu harusnya mempunyai sifat seperti masjid, di mana siapa pun yangg mendatanginya pertama kali, maka dia menjadi pemilik dari tem- pat yangg dia datangi sampai dia selesai melakukan transaksi dan kembali ke rumahnya.

Kedua, pengaturan promosi. Tidak ada larangan bagi penjual untuk mempromosikan peralatan dagangannya dengan cara-cara yangg kreatif, selama berada dalam koridor kejujuran dan kebenaran Tidak dilakukan dengan manipulasi dan kebohongan, Juga tidak dilakukan dengan kecurangan baik dari segi jumlah maupun kualitas.

Ketiga, larangan menimbun peralatan dan monopoli Penimbunan biasanya dilakukan saat nilai peralatan turun, akhirnya peralatan menjadi langka dan harganya meningkat. Saat seperti inilah para penimbun peralatan bakal menjual barangnya untuk mendapatkan untung berlipat ganda. Praktik ini sangat dilarang pada masa itu, dan yangg melakukannya bakal dikenal hukuman tegas, apalagi jika peralatan yangg ditimbun tersebut merupakan rencana hidup orang banyak.

Keempat, mengatur perantara perdagangan, Kebijakan ekonomi pada saat itu adalah mengatur orang-orang agar mau menunjukkan jalan bagi para pedagang badui yangg hendak menuju ke pasar, memberi tahu keadaan pasar dan harga-harga yangg bertindak di pasar Tindakan ini agar tidak terjadi penipuan dalam transaksi, di mana para penjual tidak mengetahui dengan sem- purna kondisi nilai yangg ada di pasar, Hikmah dari kebijakan ini juga agar tidak terlalu banyak perantara dalam pengedaran peralatan ke konsumen, yangg bisa menyebabkan meningkatnya biaya yangg pada akhirnya menjadi beban para konsumen.

Kelima, pengawasan terhadap harga. Masa ini adalah pertama kali dalam sejarah Islam dilakukan pengaturan terhadap nilai Rasulullah sendiri termasuk yangg lebih memilih membiarkan nilai melangkah sesuai perkembangan pasar Namun, pada masa khalifah Umar, pengawasan terhadap harga
dilakukan dengan tegas.

Pada masa ini juga diperintahkan untuk menjual nilai peralatan sesuai nilai pasar dan dilarang untuk menurunkan nilai lebih rendah dari nilai pasar, Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kerugian pada konsumen akibat permainan nilai yangg dilakukan oleh penjual yangg culas. [7/24]

*MPK-PPA dan MTT-PPM, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga

-->
Sumber suaraaisyiyah.id
suaraaisyiyah.id