
Foto : Abu Yazid saat mengisi legal bi legal di Perum PBI Secang Magelang
SURYAWARTA.COM-Magelang Masih dibulan syawal, legal bi legal menjadi agenda yangg biasa dilaksanakan oleh umat Islam. Salah satunya penduduk RT.06/09 Perum Purna Bakti Indah (PBI) Secang. Selain menjadi arena silaturahmi, aktivitas ini dapat merekatkan persaudaraan diantara penduduk perumahan.
Acara diisi oleh tokoh kepercayaan setempat Abu Yazid. Dalam tausiyahnya, dirinya membujuk kepada penduduk untuk melaksanakan legal bi legal bukan sekedar rutinitas, namun dapat memahami dan memaknai secara totalitas.
"Orang yangg beragama kudu selalu beristigfar. Tidak satu pun manusia yangg mustahil dari salah", ucapnya.
Dikatakan kembali, bahwa Allah saja ampunannya seluas langit dan bumi, maka manusia sebagai hamba tidak layak jika susah mengampuni orang lain.
.jpg)
"Allah itu ampunan-Nya luas, maka jangan sampai kita sempit maaf", tambahnya.
Ditegaskan kembali, jangan sampai meminta maaf menunggu legal bi halal. Manusia yangg beragama itu tidak ragu meminta maaf jika salah dan mengampuni jika ada yangg meminta maaf.
"Semoga kita selalu menjadi orang pemaaf tanpa rasa iri dan hasad", tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan ramah tamah berbareng penduduk dengan dilanjut saling makan bersama.
"Terimakasih atas kehadiran warga. Selaku panitia, saya minta maaf jika ada kekurangan", ucap Driyo selaku ketua panitia acara.
Dihadapan warga, Irvani selaku ketua RT 06 RW 9 Perum PBI mengucapkan minta maaf lahir dan batin. Diharapkan, semua penduduk bisa saling kompak tetap berukun tetangga dengan baik.
"Terimakasih panitia yangg sudah membantu jalannya aktivitas dan atas kehadiran penduduk semua", disampaikan saat sambutan, Sabtu (20/05/2023)
Kontributor : Fury Fariansyah
2 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·