Uji Publik RAD Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Kabupaten Jember - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Jember, Suara ‘Aisyiyah – Kabupaten Jember telah mencatatkan langkah krusial dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak melalui penyelenggaraan Uji Publik Draft Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak pada Senin (12/8).

Kegiatan ini menjadi tonggak krusial bagi Kabupaten Jember dalam mengokohkan komitmen berbareng untuk melindungi hak-hak anak dan menekan nomor perkawinan usia anak.

Acara yangg berjalan dari pukul 11.30-16.00 WIB dihadiri oleh beragam pihak terkait, termasuk LPA Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi, Bappeda, Bagian Hukum, DP3AKB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pengadilan Agama Kabupaten Jember, KUA, akademisi, serta beragam organisasi masyarakat seperti Aisyiyah, Fatayat, AHIMSA, YPSM, dan Tanoker.

Pemaparan dan penyempurnaan draft konsentrasi pada matrik RAD Pencegahan Perkawinan Anak merujuk pada 5 strategi Nasional pencegahan perkawinan anak.

Draft RAD pencegahan dan penanganan perkawinan anak telah berproses 3 kali pembahasan melalui beragam tahap revisi dan masukan dari beragam pihak, dan sekarang siap untuk difinalisasi dan diselaraskan dengan kebijakan daerah, termasuk RPJMD dan RPJMN yangg sedang disusun oleh Bappeda.

“Kita berada di titik krusial, di mana kesepahaman persepsi sangat krusial untuk memastikan keberhasilan penerapan RAD Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPPA) ini,” ujar Arief Tyahyono.

Salah satu capaian utama dari pertemuan ini adalah kesepakatan bahwa rumor perkawinan anak perlu diintegrasikan dalam RPJMD dan RPJMN, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari visi dan misi pembangunan wilayah serta nasional.

“Hal ini sejalan dengan dorongan Bappeda yangg mau agar RAD Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak segera di finalisasi dan diadopsi dalam kebijakan publik,” tegas Arief Tyahyono kepala BAPPEDA Kabupaten Jember.

Edward Dewaruci dalam sambutannya menyampaikan, “melalui Unicef, LPA Jatim di dukung pemerintah Kanada dengan Program BERANI II ikut terlibat untuk mengambil solusi masalah perkawinan anak dengan fasilitasi penyusunan RAD PPPA.

“Dan harapannya dinas-lembaga masyarakat dapat memberikan masukan yangg signifikan dan rencana tindakan yangg disusun untuk menyesuaikan kearifan local dan sistem yangg di bagun tidak hanya norma, struktur saja tapi juga memperhatikan kultur setempat,” ujarnya.

Dalam sesi obrolan difasilitasi Dian Noeswantari, beragam golongan kerja yangg dibentuk memberikan masukan krusial yangg bakal memperkaya substansi RAD Pencegahan dan penanganan Perkawinan Anak.

Kelompok yangg membahas penguatan izin dan kelembagaan, misalnya, menekankan perlunya pengharmonisan peraturan dan fasilitasi legal drafting untuk memastikan RAD Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak dapat diimplementasikan secara efektif.

Sementara itu, golongan lain yangg konsentrasi pada aksesibilitas dan ekspansi jasa mencatat pentingnya penguatan sinergi antara beragam jasa pemerintah dan masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

Baca Juga: Pengasuhan Melek dan Bijak Digital Cegah Kekerasan Berbasis Gender kepada Anak 

Terkait Data Diska yangg menunjukkan bahwa meskipun ada penurunan nomor perkawinan anak, tantangan tetap tetap ada, terutama mengenai perkawinan siri yangg belum sepenuhnya terdata. Hal ini menjadi perhatian unik dan bakal diakomodasi dalam strategi pencegahan yangg lebih komprehensif.

Meskipun beragam capaian positif telah diraih, pertemuan ini juga menggaris bawahi sejumlah tantangan yangg kudu diatasi. Minimnya anggaran, halangan dalam penerapan regulasi, serta masalah sosial budaya yangg tetap kuat menjadi beberapa rumor yangg perlu ditangani. Selain itu, tetap ada celah perilaku koruptif dalam pengurusan manajemen yangg menghalang penerapan kebijakan.

Sebagai tindak lanjut, hasil obrolan dari setiap golongan kerja bakal digunakan untuk memfinalisasi draft RAD Pencegahan Perkawinan Anak, dengan rencana tindakan yangg lebih rinci dan implementatif.

Bagian Hukum Kabupaten Jember juga bakal melanjutkan proses legal drafting, yangg bakal diikuti dengan penetapan RAD Pencegahan Perkawinan Anak melalui Surat Keputusan Bupati.

Pertemuan ini merupakan langkah awal yangg sangat krusial bagi Kabupaten Jember dalam menciptakan lingkungan yangg lebih kondusif dan mendukung bagi anak-anak.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan beragam organisasi, diharapkan RAD Pencegahan Perkawinan Anak ini dapat menjadi perangkat efektif untuk menurunkan nomor perkawinan anak dan melindungi hak-hak anak di Kabupaten Jember.

“Kedepannya, seluruh pihak yangg terlibat bakal terus bekerja sama dalam memantau dan mengevaluasi penerapan RAD Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, memastikan bahwa setiap langkah yangg diambil betul-betul berakibat positif bagi masa depan anak-anak dan generasi muda di Kabupaten Jember,” tegas Budiyati menutup aktivitas Uji Publik draft RAD PPPA. (Reza/Yuda)-sa

-->
Sumber suaraaisyiyah.id
suaraaisyiyah.id