Sambut KUHP Baru, Wakil Jaksa Agung Sebut Ada Hukuman Sosial - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 7 jam yang lalu

Sambut KUHP Baru, Wakil Jaksa Agung Sebut Ada Hukuman Sosial

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menjadi narasumber talkshow "Obrolan Menarik Jaksa (Om Jak) Menjawab" di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Ahad (26/10/2025). Foto:Dok Kejagung

MAKLUMAT – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yangg bakal diterapkan pada 2 Januari 2026 dipastikan membawa perubahan besar dalam paradigma norma di Indonesia. Pendekatan norma bakal bergeser dari yangg semula retributif (pembalasan) menjadi rehabilitatif (pemulihan).

Salah satu akibat utamanya adalah penerapan balasan sosial bagi para pelanggar. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. Penegasan itu dia sampaikan saat menjadi narasumber talkshow “Obrolan Menarik Jaksa (Om Jak) Menjawab” di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Ahad (26/10/2025).

“KUHP baru nantinya bakal memberlakukan balasan sosial bagi pelanggarnya,” ujar Plt. Wakil Jaksa Agung. “Karena nantinya pendekatan norma bakal beralih bentuk dari yangg semula retributif menjadi rehabilitatif,” imbuh Asep.

Dalam talkshow yangg mengangkat tema “Pencegahan Judi Online di Masyarakat” itu, Asep datang berbareng Wakil Gubernur Daerah Khusus (DK) Jakarta, H. Rano Karno, S.Ip.

Selain membahas KUHP baru, Asep juga menegaskan sikap Kejaksaan terhadap maraknya gambling online. “Kebijakan penuntutan terhadap tindak pidana gambling online bakal diberikan secara tegas,” katanya.

Dia merinci, kebijakan ini bakal menekankan penjatuhan tuntutan pidana yangg berjenjang dan berlapis, disesuaikan dengan peran dan kategori pelaku dalam jaringan tersebut.

Program Om Jak Menjawab sendiri merupakan bagian dari pameran “Kejaksaan on The Spot 2025″. Sebuah arena yangg digelar Kejaksaan RI untuk memperlihatkan hasil keahlian sekaligus sebagai bentuk keterbukaan info publik.

Pameran ini dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani. Dalam sambutannya, Reda menyebut aktivitas yangg diinisiasi Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) ini bisa mendekatkan lembaga Kejaksaan dengan masyarakat.

Menurut dia, persepsi publik terhadap jaksa tetap perlu diluruskan. “Masih ada sebagian masyarakat yangg beranggapan Kejaksaan hanya bekerja dalam persidangan dan menangani perkara,” ujarnya.

Padahal, kata Reda, Kejaksaan juga berfaedah sebagai representasi negara untuk mendukung pembangunan dan menghadirkan ketentraman. “Jaksa bukan lagi sosok yangg berada di menara gading, namun menjadi rekan yangg siap mendengarkan dan memberikan pelayanan norma secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Apresiasi juga disampaikan Wagub Rano Karno. Ia menilai pameran ini adalah contoh baik aktivitas yangg terjun langsung ke masyarakat. “Kejaksaan telah berupaya melibatkan masyarakat, terutama pemuda, untuk dapat menjalani style hidup positif,” puji Rano.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

-->
Sumber MaklumatID
MaklumatID