Top! Dua Desa Wisata di Kota Bandung Masuk 500 Besar ADWI 2023 - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 tahun yang lalu

BANDUNGMU.COM, Bandung — Warga Kota Bandung patut berbesar hati diri. Apa pasal? Dalam penilaian Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 dua desa wisata di Kota Bandung masuk dalam 500 besar desa wisata terbaik.

Dua di antaranya ialah Desa Wisata KWK Cigadung dan Desa Wisata Kampung Wisata Binong.

Seperti diketahui, Kampung Wisata Kreatif Cigadung Kota Bandung terkenal dengan kreativitasnya. Ini juga bisa dilihat dari area wisata nan mengangkat tema imajinatif nan terletak di wilayah Cigadung.

Kampung Wisata Kreatif Cigadung merupakan area wisata imajinatif dan seni budaya dengan konsep pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism).

Saat ini terdapat sekitar 69 potensi wisata dan destinasi nan terdiri dari sektor fesyen, kerajinan (kriya), kuliner, akomodasi penginapan, dan seni budaya.

Lokasi kampung wisata berada di wilayah Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Sementara itu, Kampung Wisata Binong merupakan sentra rajut. Di area ini visitor bisa berbelanja produk rajut berkualitas.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan ADWI sejak 2021 mempunyai antusiasme nan sangat tinggi dan penuh konsisten.

“Desa wisata terbukti memberikan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di wilayah hingga pengembangan pariwisata di Indonesia,” ujar Sandi seperti bandungmu.com dari laman bandung.go.id.

Ada lima kategori penilaian dalam ADWI, ialah info tarik pengunjung, homestay dan toilet, digital dan kreatif, suvenir, serta kelembagaan desa wisata dan CHSE.

“Dari 7.276 total jumlah desa wisata di Indonesia, telah terjaring 4.573 desa wisata nan mendaftar di ADWI 2023. Lalu 500 desa dipilih sebagai desa wisata terbaik 2023,” jelasnya.

Hal ini menumbuhkan optimisme terciptanya 4,4 juta lapangan kerja baru sampai 2024. “Jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus mengembangkan desa wisata nan berbobot dan bergengsi dunia,” ucapnya.

Pendaftaran peserta dimulai pada tanggal 30 Januari – 26 Februari 2023. Para peserta wajib menjadi bagian dari keanggotaan di Jaringan Desa Wisata (Jadesta).

Peserta pendaftar diwakili oleh pengelola desa dan didampingi langsung oleh Dinas Pariwisata Daerah (provinsi dan kota/kabupaten). Peserta wajib melampirkan surat keputusan Bupati (SK-Desa Wisata)

Peserta wajib melengkapi semua info potensi, atraksi, paket, akomodasi dan prestasi desa wisata pada konten nan ada di sistem Jadesta dengen mengunggah foto, video dan desciption Desa Wisata

Jika lolos ketahap selanjutnya peserta wajib melengkapi berupa materi presentasi, foto dan mengunggah video profil sesuai dengan kriteria kontes nan diikuti pada fase pengarahan teknis dan workshop.***

___

Sumber: bandung.go.id

Editor: FA

-->
Sumber bandungmu.com
bandungmu.com