Tokoh Muhammadiyah dan NU Sepakat Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Jakarta, Suara ‘Aisyiyah –  Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sepakat bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh tokoh Nahdlatul Ulama, Lukman Edy, dan tokoh Muhammadiyah, Sunanto, dalam sebuah obrolan di Jakarta.

Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dan Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes) Indonesia, Zaenul Ula.

Sunanto, yangg berkawan dipanggil Cak Nanto, mengatakan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini jauh lebih baik daripada tahun lalu. “Semua dikelola dengan sangat baik oleh Kementerian Agama, secara teknis tagline yangg diusung ‘Haji Ramah Lansia’ sangat luar biasa, jemaah terlayani dengan baik,” ujarnya.

Cak Nanto juga mengawasi bahwa Kementerian Agama terus berupaya melakukan penemuan dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji. Upaya ini bermaksud memudahkan jemaah dalam menjalankan ibadah, seperti manasik haji dengan menggunakan fikih taisir yangg sesuai dengan hukum namun tidak memberatkan jemaah.

Menurut Cak Nanto, semuanya sudah melangkah dengan sangat baik dan tidak perlu ada kritik, apalagi pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Lukman Edy juga mengungkapkan perihal serupa, menyatakan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini melangkah lancar dan sukses, terutama saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Hal ini menunjukkan bahwa transformasi jasa haji sudah dirasakan oleh para jemaah, dan itu sangat positif..

Ia menambahkan bahwa tidak ada lagi jemaah yangg terlantar alias berdempetan menunggu bus, seperti yangg terjadi di Muzdalifah tahun lalu. “Tahun lalu, banyak peserta haji yangg kepanasan dan kelaparan imbas macetnya jalan menuju Mina,” sebutnya.

Lukman Edy menegaskan bahwa tidak perlu ada pembentukan Pansus Hak Angket Haji yangg mempermasalahkan kepadatan di Mina dan pengalihan alokasi kuota tambahan. Menurutnya, kedua masalah ini sebenarnya bukan masalah krusial dalam penyelenggaraan haji 2024 dan bisa didiskusikan secara internal untuk mencari solusi terbaik tanpa perlu membentuk pansus haji.

Ia juga menambahkan bahwa bakal lebih bijak jika persoalan ibadah tidak dipolitisasi, lantaran jelas ada larangan untuk politisasi agama. “Politisasi biasanya condong membawa untung bagi pihak tertentu dengan menggulirkan beragam rumor negatif terhadap jasa haji,” tegasnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa Pasal 9 Undang-Undang Ibadah Haji menyebut bahwa menteri agamalah yangg mengatur alokasi kuota tambahan itu.

Menteri Agama kemudian mengalokasikan 10 ribu untuk jamaah haji reguler dan 10 ribu untuk jamaah haji khusus. Pembagian tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan dituangkan dalam MoU.

Hilman menjelaskan bahwa alokasi tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan keterbatasan wilayah Mina, sementara jemaah Indonesia yangg besar hanya ditempatkan di sektor 3 dan 4. Jemaah Indonesia kudu berbagi tempat dengan jamaah Asia Tenggara lainnya termasuk China.

“Jemaah Indonesia kudu berbagi tempat dengan jamaah Asia Tenggara lainnya termasuk China,” paparnya.

Baca Juga: Ketua Komisi VIII: Haji Tahun ini Alhamdulillah Banyak Dapat Pujian Positif 

Ia juga menambahkan bahwa sektor 1 dan 2 diperuntukkan bagi jemaah haji khusus. Sementara sektor 5 di wilayah Mina Jadid sudah tidak digunakan mengingat jaraknya yangg sangat jauh ke Jamarat. Sementara sektor 5 di wilayah Mina Jadid sudah tidak digunakan mengingat jarak yangg sangat jauh ke Jamarat.

Hilman mengungkapkan bahwa dengan luas Mina yangg terbatas, pihaknya tidak bisa membayangkan kepadatan yangg terjadi andaikan 20 ribu kuota tambahan berjubel di tenda yangg sempit. Apalagi dengan kuota reguler normal saja, tenda-tenda yangg ditempati sudah penuh.

“Sehingga argumen keselamatan jiwa menjadi aspek utama Kemenag dan Kemenhaj Saudi menyetujui pembagian alokasi kuota tambahan dibagi secara merata. Mereka tak mau lantaran gara-gara keakuan malah menjadi petaka,” terang Hilman.

Ia menegaskan bahwa Kemenag sudah mengupayakan jasa haji terbaik dengan menghadirkan beragam penemuan yangg bermaksud memudahkan jemaah dalam melaksanakan ibadah haji.

Direktur Cedes, Zaenul Ula, juga menilai bahwa aroma politik terasa kuat dalam putusan Rapat Paripurna Pengesahan Pembentukan Pansus Angket Haji.

“Komunikasi politik yangg tidak bagus sangat terlihat, di mana prosedur pembentukan Pansus Angket Haji terkesan buru-buru, seperti mengejar waktu,” ujar Zaenul Ula.

Zaenul Ula menyatakan bahwa komunikasi politik yangg jelek sangat terlihat, di mana prosedur pembentukan Pansus Angket Haji terkesan buru-buru, seperti mengejar waktu. Menurutnya, saat proses ketuk palu, operasional penyelenggaraan haji yangg mau dievaluasi belum selesai.

“Padahal, saat proses ketuk palu, operasional penyelenggaraan haji yangg mau dievaluasi belum selesai,” ujarnya. Ia juga menduga bahwa ada sesuatu yangg tersembunyi lantaran adanya indikasi rivalitas golongan yangg mencoba memanfaatkan lembaga DPR untuk melakukan tekanan secara politik.

Zaenul Ula menegaskan bahwa kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji dengan banyaknya penemuan yangg telah dilakukan Kemenag patut diapresiasi. Ia menyatakan bahwa tidak perlu adanya Pansus Haji, karena semua jemaah merasa terlayani dengan sangat baik dan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat dikatakan sukses dan lancar.

“Tidak butuh Pansus Haji, karena semua jemaah merasa terlayani dengan sangat baik dan dapat dikatakan penyelenggaraan ibadah haji terbilang sukses dan lancar,” katanya.

Menurutnya, meskipun ada beberapa permasalahan, namun tidak berakibat signifikan terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan. Ia juga menyatakan bahwa Pansus Haji merupakan agenda kepentingan politisasi pihak-pihak tertentu bukan sebagai aspirasi dari masyarakat.

“Kendati ada sejumlah permasalahan, namun tidak berakibat signifikan terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan. Dapat pula dikatakan bahwa Pansus Haji merupakan agenda kepentingan politisasi pihak-pihak tertentu bukan sebagai aspirasi dari masyaraka,” tandasnya.

Pembentukan Pansus Angket Haji 2024 ini telah memicu beragam reaksi dan spekulasi di kalangan masyarakat dan politisi. Beberapa pihak mendukung pembentukan pansus dengan argumen bahwa pertimbangan terhadap penyelenggaraan haji sangat krusial untuk perbaikan di masa mendatang.

Namun, ada juga yangg menilai bahwa langkah ini lebih dipicu oleh kepentingan politik daripada kemauan untuk melakukan pertimbangan yangg obyektif. Diskusi publik ini sepakat menyuarakan Closing Statement “Stop Pansus Haji, Transformasi Layanan Haji Yes”. (sa)

-->
Sumber suaraaisyiyah.id
suaraaisyiyah.id