Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Posbakum Aisyiyah Kalteng Adakan Penyuluhan Hukum - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Palangka Raya, Suara ‘Aisyiyah – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menggelar aktivitas penyuluhan norma serentak di Aula Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), jalan RTA. Milono KM. 1,5 Palangka Raya, Selasa (24/9/2024).

Kegiatan yangg mengambil tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Lingkungan Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi lainnya” ini dihadiri ratusan mahasiswa dan mahasiswi UMPR dari beragam jurusan.

Ketua Posbakum Aisyiyah Kalteng sekaligus penggagas acara, Sanawiah mengatakan, tujuan diadakannya penyuluhan ini untuk membujuk seluruh generasi muda dapat proaktif melaporkan andaikan terjadinya perundungan, dan memberikan kesadaran secara menyeluruh kepada mahasiswa, tentang kepatuhan terhadap norma yangg bertindak di Indonesia, khususnya kasus bullying yangg sedang marak di bumi pendidikan termasuk perguruan tinggi.

“Saya membujuk semua korban perundungan berani melapor, lantaran corak bullying bermacam macam diantaranya melalui ucapan berkarakter merendahkan orang lain, mengolok olok, kemudian kekerasan secara fisik, serta praktik perbudakan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UMPR yangg disampaikan Wakil Rektor 3, Guntur Satrio Pratomo menilai kasus perundungan dan kekerasan seksual tetap marak terjadi pada arena penerimaan mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi, namun untuk di UMPR sampai dengan saat ini tetap nihil.

Baca Juga: Melacak Akar Ketertindasan Perempuan dan Anak

Terkait aktivitas yangg diselenggarakan oleh Posbakum Aisyiyah, pihaknya menyambut baik, ini efektif sebagai langkah pencegahan bagi generasi muda, agar tidak menjadi pelaku maupun korban perundungan.

“Kami berpesan kepada peserta yangg sudah mendapatkan penyuluhan dari posbakum, dapat menginformasikan kepada kawan lainnya,” ujarnya

Ditempat yangg sama, Kepala Kanwil Kementerian norma melalui Pengelola support hukum, Musa mengapresiasi Posbakum lantaran telah menggelar aktivitas penyuluhan ini, sebagai antisipasi maraknya tindakan perundungan di lingkungan pendidikan khususnya perguruan tinggi.

Sebab tak dapat dipungkiri saat ini kasus perundungan menjadi rumor hangat, dan perhatian serius pemerintah pusat. Ia menyebut, berasas survei sebanyak 3,4%, penduduk sekolah baik dari beragam tingkatan pernah alami bullying secara verbal kemudian belasan persen alami secara fisik.

“Mirisnya sepanjang tahun ini, ada aebanyak 520 laporan beragam perundungan di seluruh Indonesia, sehingga diperlukan pendekatan masif, dan sinergi antara pemerintah dengan perguruan tinggi, guna menemukan langkah intervensi yangg tepat serta pendekatan pemahaman norma yangg betul terhadap akibat jelek dari perundungan,” ujarnya. (mf/sa)

-->
Sumber suaraaisyiyah.id
suaraaisyiyah.id