Soal Rempang, Abdul Mu’ti: Pembangunan Harus Berorientasi Pada Kesejahteraan Seluruh Rakyat

Sedang Trending 2 tahun yang lalu
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti

SEKRETARIS Umum PP Muhammadiyah Prof  Dr Abdul Mu’ti turut merespon bentrok penggusuran penduduk untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-city. Penggusuran penduduk itu terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Pria yangg berkawan disapa Abe Mukti itu mengimbau, kepada semua pihak agar meredam potensi bentrok dan mendinginkan suasana. Hal itu agar persoalan yangg terjadi tidak semakin liar, dan kemudian justru bakal menyebabkan situasi semakin tidak terkendali.

“Masalah Rempang semestinya bisa diselesaikan dengan tenang, hati dan pikiran yangg lapang. Seharusnya masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah. Dicari jalan tengah yangg paling maslahah. Bukan menang alias kalah,” tulisnya di akun sosial media X yangg dilihat, Selasa  (19/9/2023).

Menurut Abe Mukti, situasi yangg tenang dan kondusif sangat diperlukan, terlebih pada momentum-momentum menjelang Pemilu dan tahun politik yangg sangat menentukan bagi masa depan bangsa.

Lebih lanjut, Abe Mukti meminta para politisi dan wakil rakyat untuk bersuara, bukan malah seolah-olah tak bersuara seribu bahasa. Karena itu sesuai kewenangan para pejabat publik. Sudah semestinya DPR bisa memanggil Kapolri dan Menteri yangg mengenai untuk memberikan klarifikasi.

“Janganlah rakyat terus diadu dengan aparat. Pembangunan kudu berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat,” pesan Abe Mukti.

Untuk diketahui, bentrok penggusuran di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau sendiri meletus ketika tindakan penolakan yangg dilakukan oleh penduduk setempat mendapatkan represi dari aparat.

Ribuan penduduk Rempang, terancam kudu meninggalkan tempat tinggalnya lantaran rencana pembangunan PSN Rempang Eco-city. Padahal, masyarakat budaya telah tinggal di area itu berpuluh-puluh tahun yangg lalu, apalagi jauh sebelum Indonesia merdeka di tahun 1945.

PSN Rempang Eco-city dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), dengan cakupan pemanfaatan lahan hingga seluas 7.572 hektare alias sekitar 45,89 persen dari total luasan Pulau Rempang (16 hektare) untuk proyek tersebut.

Masyarakat yangg menolak untuk direlokasi secara sepihak pun memperkuat hingga akhirnya terjadi penggunaan kekuatan yangg berlebihan oleh abdi negara pada 7 dan 11 September 2023, apalagi gesekan bentrok antara penduduk dengan abdi negara itu tak kunjung usai hingga hari ini.(*)

Reporter: Ubay NA

Editor: Aan Hariyanto

-->
Sumber MaklumatID
MaklumatID