Sikap MAARIF Institute Terhadap Pembegalan Pancasila dan Demokrasi - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Sejak era Reformasi, bangsa Indonesia telah melalui perjalanan panjang untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, di mana kepentingan rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama. Pancasila, sebagai dasar negara dan pedoman moral, menjadi pedoman yangg mengikat kita semua dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada setiap era, termasuk dalam masa kerakyatan ini, bunyi rakyat kudu menjadi yangg terdepan dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah.

Namun, saat ini kita menyaksikan dengan keprihatinan yangg mendalam bahwa semangat ini semakin tergerus oleh beragam kasus yangg mencederai nilai-nilai Pancasila. Banyak putusan-putusan yangg tidak lagi mencerminkan kehendak rakyat, praktik jual beli kebijakan dan kedudukan yangg merajalela, serta semakin menguatnya oligarki, partokrasi, dan plutokrasi, telah mengingkari petunjuk reformasi dan demokrasi. Fenomena ini tidak hanya merusak tatanan politik nasional, tetapi juga menciptakan lembah ketidakadilan yangg semakin lebar, di mana kepentingan segelintir elit politik dan ekonomi mengesampingkan aspirasi dan kebutuhan rakyat banyak.

Kami menyatakan bahwa situasi ini tidak dapat dibiarkan terus berlangsung. Ketika kepentingan rakyat semakin diabaikan dan nilai-nilai Pancasila dijadikan perangkat untuk melegitimasi kekuasaan yangg tidak berpihak pada rakyat, kita berada di periode kehilangan jati diri sebagai bangsa yangg merdeka dan berdaulat.

Oleh lantaran itu, melalui pernyataan sikap ini, kami membujuk seluruh komponen masyarakat untuk:

Baca Juga: Pemilu Inklusif: Mandat yangg Harus Dipenuhi Negara Demokrasi 

  1. Berdiri tegak memihak Pancasila: Pancasila kudu dikembalikan pada posisinya yangg sejati, sebagai landasan moral dan etika dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah. Kami menolak segala corak manipulasi terhadap Pancasila yangg bermaksud untuk melegitimasi praktik politik yangg tidak adil.
  2. Menegakkan kerakyatan yangg berkeadilan: Demokrasi Indonesia kudu dibersihkan dari praktek-praktek korupsi, oligarki, plutokrasi, dan partokrasi yangg hanya menguntungkan segelintir orang. Demokrasi yangg sejati adalah kerakyatan yangg memberikan ruang dan kesempatan yangg sama bagi setiap penduduk negara untuk berperan-serta dalam proses politik dan pengambilan keputusan.
  3. Mendorong penegakan norma yangg setara dan transparan: Hukum kudu ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk dalam mengadili para pelaku kejahatan politik dan ekonomi yangg merugikan kepentingan rakyat. Mahkamah Konstitusi dan lembaga-lembaga penegak norma lainnya kudu menjalankan tugasnya dengan independen, tanpa tekanan alias intervensi dari pihak mana pun.
  4. Menghimbau kepada masyarakat menjaga demokrasi: Masyarakat kudu kembali mengambil peran aktif dalam menjaga kerakyatan dan Pancasila. Kita tidak bisa lagi hanya tak bersuara menyaksikan ketidakadilan terjadi. Saatnya rakyat bersatu, bergerak bersama, dan mengawal setiap proses politik agar tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat.

Lebih dari itu, MAARIF Institute menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila dan kerakyatan ke dalam setiap sanubari serta menjadi praktik kehidupan sehari-hari di Indonesia, bagi kita semua komponen anak bangsa. Ketika Pancasila menghadapi upaya pembegalan untuk kesekian kalinya, kita musti kudu menyatu dan manunggaling Indonesia. Ketika norma dan undang-undang menjadi perangkat untuk memberangus Pancasila dan demokrasi, maka kita perlu merapatkan barisan di belakangnya. Menghadapi ancaman oligarki, plutokrasi, dan partokrasi ini, sekali lagi, semua komponen bangsa perlu teguh bersatu, bergerak, untuk khayalan Indonesia yangg demokratis, adil, makmur dan sejahtera.

Nashrun minallah wa fatkhun qarib,

Tuhan berbareng kita, rakyat Indonesia.

(Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo)

-->
Sumber suaraaisyiyah.id
suaraaisyiyah.id