Sidang Perdana Pansus Angket Haji, Dirjen Haji dan Umroh: Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Isu jual beli kuota haji menjadi salah satu poin yangg diangkat dan ditanyakan Pansus Angket Haji DPR RI dalam sidang perdana yangg menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief sebagai saksi. Sejumlah personil pansus menanyakan dan mengkonfirmasi rumor yangg mereka dengar tentang jual beli kuota haji.

“Kemenag tidak ada penjualan kuota,” tegas Hilman Latief di Jakarta, Rabu (21/8).

Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama. Karenanya, jika ada yangg mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kementerian Agama sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, alias pusat.

“Kami bakal tindaklanjuti setiap pengaduan,” sebut Hilman. “Kami minta info lebih valid. Saya cemas ini yangg menjadi kecurigaan alias pandangan negatif terhadap proses upaya Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” tandasnya.

Baca Juga: Rakernas Evaluasi, Menag Minta Bahas Enam Upaya Peningkatan Kualitas Haji

Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yangg berangkat haji tahun ini sesuai dengan izin dan sesuai dengan Siskohat. “Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag alias bukan. Saya mau tahu siapa yangg main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yangg menawarkan, jelas itu penipuan,” tandasnya.

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Pansus Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi. Hari ini, selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab.

Humas

-->
Sumber suaraaisyiyah.id
suaraaisyiyah.id