Sejarah Berdirinya Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu
Ilustrasi Logo IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah)

WARTAMU.ID, Sejarah – Berdirinya Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tidak lepas dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar, sekaligus sebagai konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader.

Dilansir dari smamdelapan.sch.id Pada tahun 1960-an, situasi dan kondisi politik di Indonesia sangat menantang bagi Muhammadiyah, terutama pada masa berjayanya Orde Lama dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Muhammadiyah menghadapi tantangan besar untuk menegakkan dan menjalankan misinya. Dalam konteks inilah, IPM terpanggil untuk mendukung misi Muhammadiyah serta menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna perjuangan Muhammadiyah.

Kelahiran IPM memiliki dua nilai strategis utama. Pertama, IPM berperan sebagai aksentuator gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar di kalangan pelajar. Kedua, IPM berfungsi sebagai lembaga kaderisasi Muhammadiyah yang dapat membawa misi Muhammadiyah pada masa mendatang.

Keinginan dan upaya para pelajar untuk membentuk organisasi pelajar Muhammadiyah sebenarnya telah dirintis sejak tahun 1919. Namun, berbagai halangan dan rintangan selalu muncul, sehingga baru mendapatkan titik terang ketika Konferensi Pemuda Muhammadiyah (PM) pada tahun 1958 di Garut.

Organisasi pelajar Muhammadiyah akan ditempatkan di bawah pengawasan PM. Keputusan konferensi tersebut diperkuat pada Muktamar PM II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yang memutuskan untuk membentuk IPM (Keputusan II/ nomor 4).

Setelah kesepakatan antara Pimpinan Pusat (PP) PM dan Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran pada tanggal 15 Juni 1961, ditandatanganilah peraturan bersama tentang organisasi IPM. Pendirian IPM tersebut dimatangkan secara nasional pada Konferensi PM di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961.

Tanggal 5 Shafar 1381 H bertepatan dengan tanggal 18 Juli 1961 M ditetapkan sebagai hari kelahiran IPM dengan Ketua Umum Herman Helmi Farid Ma’ruf dan Sekretaris Umum Muh. Wirsyam Hasan. Akhirnya, IPM menjadi salah satu organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah yang bergerak di bidang dakwah dan kaderisasi di kalangan pelajar Muhammadiyah.

Perubahan Menjadi IRM

Pada Konferensi Pimpinan Pusat (Konpiwil) IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menpora Akbar Tanjung secara implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM untuk melakukan penyesuaian tubuh organisasi. PP IPM diminta Depdagri mengisi formulir direktori organisasi disertai catatan agar pada waktu pengembalian formulir tersebut nama IPM telah berubah.

Tim eksistensi PP IPM yang bertugas membahas masalah ini, melakukan pembicaraan secara intensif. Akhirnya, diputuskan perubahan nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), dengan pertimbangan bahwa keberadaan pelajar sebagai kader persyarikatan, umat, dan bangsa belum mendapat perhatian sepenuhnya dari persyarikatan Muhammadiyah; perlunya pengembangan jangkauan IPM; serta adanya kebijakan pemerintah RI tentang tidak diperbolehkannya penggunaan kata pelajar untuk organisasi berskala nasional.

Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PP IPM nomor VI/PP.IPM/1992 yang kemudian disahkan oleh PP Muhammadiyah tanggal 22 Jumadil Awwal 1413 H bertepatan dengan 18 November 1992 M tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM terjadi sejak tanggal 18 November 1992.

Kebangkitan IPM

Seiring perkembangan organisasi IRM, muncul berbagai reaksi dari dalam tubuh gerakan IRM maupun persyarikatan Muhammadiyah bahwa IRM dinilai kurang fokus terhadap pembinaan pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Perdebatan mengenai ground massa dan lokus gerakan ini semakin mengemuka sejak Muktamar IRM ke-14 di Lampung pada tahun 2004.

Pada Muktamar IRM ke-15 tahun 2006 di Medan, Sumatera Utara, akhirnya disepakati bahwa PP IRM periode 2006-2008 harus membentuk tim eksistensi untuk mengkaji persoalan identitas nama dan ground gerakan ini. Setelah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, PP Muhammadiyah akhirnya mengeluarkan SK nomor 60/KEP/I.0/B/2007 tertanggal 7 Jumadil Awwal 1428 H bertepatan dengan 24 Mei 2007 M tentang perubahan nomenklatur IRM menjadi IPM.

PP IPM segera mengadakan pleno diperluas dengan mengundang PP Muhammadiyah dan seluruh Pimpinan Wilayah (PW) IPM se-Indonesia. Setelah berdialog secara intensif, PP Muhammadiyah mengeluarkan maklumat bahwa perubahan IRM menjadi IPM membutuhkan proses. Maklumat ini berlaku efektif setelah Muktamar IRM XVI pada tanggal 23-28 Oktober 2008 di Surakarta. Sejak saat itu, IPM kembali menjadi organisasi otonom Muhammadiyah yang fokus pada dakwah dan kaderisasi di kalangan pelajar.

Dibaca: 2,257

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id