Lampung, Suara ‘Aisyiyah – Jeni Rahma selaku Sekretaris Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Lampung menyatakan bahwa sebagai organisasi wanita yangg berkomitmen dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan dan kebenaran, merasa perlu menyampaikan pandangan mengenai situasi terkini tentang persoalan konstitusi.
Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi yangg mendorong penguatan negara norma berkeadilan, egaliter, dan non diskriminatif serta penguatan peran wanita dalam upaya membangun negara yangg setara dan demokratis mempunyai pandangan mengenai persoalan konstitusi, ialah ketika Lembaga Legislatif alias Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pencalonan kepala daerah, yangg menimbulkan terjadinya tindakan masa di beragam eleman masyarakat.
Dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tahun 2024 tertuang bahwa persyaratan pengusungan pasangan calon dari jalur partai politik alias campuran partai politik baik bagi mereka yangg punya bangku alias tidak punyak bangku di DPRD adalah sebagaimana yangg ada di dalam amar putusan MK, dimana presentasenya disetarakan dengan persentase untuk pengusungan calon perseorangan di Pilkada antara 6,5 sampai 10 persen.
“Putusan MK merupakan putusan lembaga kekuasaan kehakiman yangg berkarakter final dan mengikat, bertindak serta merta bagi semua pihak alias erga omnes, apa yangg dilakukan oleh DPR merupakan tindakan yangg inkonstitusional,” ujar Jeni.
Pentingnya DPR selaku Lembaga legislatif menjalankan fungsinya dengan penuh integritas, transparansi dan akuntabilitas. DPR merupakan representasi bunyi rakyat yangg kudu selalu mengutamakan kepentingan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan kelompok.
Baca Juga: Pengarusutamaan GEDSI dalam Organisasi
“Idealnya, setiap kebijakan dan Keputusan yangg diambil haruslah didasari oleh kepentingan rakyat dan tidak merugikan kepentingan umum,” tegas Jeni.
Selanjutnya dia menekankan, Mahkamah Konstitusi kudu senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum.
“Kami mendukung MK dalam menjalankan tugasnya dan berambisi setiap putusan yangg disahkan merupakan hasil dari proses yangg transparan dan obyektif serta berpihak pada kebenaran serta keadilan,” tambah Jeni.
Dalam perihal tersebut Jeni membujuk kepada seluruh komponen masyarakat khususnya wanita untuk terus mengawal dan mengawasi keahlian DPR dan MK. Bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses kerakyatan adalah kunci untuk memastikan lembaga negara berfaedah dengan baik dan benar. (Red/sa)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·