WARTAMU.ID, Katingan, Kalimantan Tengah – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah bersama Pengadilan Agama Kasongan melaksanakan penandatanganan kerjasama terkait penyediaan bantuan hukum pada Kamis (2/1/2025) lalu.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng, Dr. Sanawiah, bersama Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Yusuf Bahrudin, serta jajaran pejabat lainnya termasuk Pejabat Pembuat Komitmen, Vegy Fendi Taufiq.
Dalam kesempatan itu, Dr. Sanawiah mengungkapkan komitmennya untuk memberikan layanan bantuan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Tentunya kami sangat komitmen dalam rangka pemberian layanan bantuan hukum ini, tujuannya tak lain adalah agar masyarakat bisa merasakan hak keadilannya,” kata Sanawiah.
Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah merupakan lembaga pemberi bantuan hukum terakreditasi B Nasional untuk periode 2025 hingga 2027 berdasarkan keputusan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sanawiah menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk kolaborasi nyata untuk mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat.
“Kerja sama ini adalah kolaborasi dalam rangka mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan masyarakat Kalimantan Tengah dapat lebih mudah mengakses layanan bantuan hukum yang adil dan berkualitas, serta memastikan bahwa hak-hak hukum mereka terpenuhi dengan baik.
Dibaca: 2,594