BANDUNGMU.COM, Bandung — Sebagai organisasi nan beridentitas tajdid (pembaruan) dan mengerti Islam berkemajuan, Muhammadiyah meyakini bahwa pintu ijtihad terbuka sampai akhir zaman.
Melalui Majelis Tarjid dan Tajdid, para alim, fakih, dan master pengetahuan di bidangnya masing-masing mempunyai otoritas mengkaji suatu perihal dan berijtihad secara kolektif (jama’i).
“Bagi Muhammadiyah, baik secara normatif maupun tidak, ijtihad itu tidak pernah tertutup, terus terbuka apalagi sampai ashrun (zaman) taklid pun, tetap ada orang nan berijtihad,” kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafiq Mughni seperti bandungmu.com kutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Sebuah kewajiban
Dalam Pengajian Ramadan 1444 H di UMY, Sabtu (25/03/2023), Guru Besar Sejarah Kebudayaan Islam UIN Sunan Ampel ini menjelaskan jika Muhammadiyah memandang ijtihad sebagai kewajiban.
Ijtihad sendiri pada umumnya dilakukan untuk menentukan suatu norma pada kasus tertentu alias kasus baru nan belum tersedia hukumnya baik melalui nash Al-Quran, hadis, dan juga ijma ataupun fatwa para ustadz terdahulu.
Untuk melakukannya, Muhammadiyah juga menghimpun para ustadz laki-laki dan wanita berdasar kualifikasi kepakaran. Pada beberapa aspek, Muhammadiyah juga menekankan pelibatan pengetahuan pengetahuan dan teknologi mutakhir.
Karena melibatkan pengetahuan pengetahuan dan teknologi nan sifatnya niscaya terus mengalami perkembangan dan berubah semakin canggih,
Muhammadiyah menurut Syafiq tidak sepakat dengan satu norma usul fikih nan berbunyi, “Al-Ijtihadu Laa Yunqadu Bil-Ijtihad”, alias “Hukum hasil ijtihad seorang mujtahid terdahulu tidak dapat dibatalkan oleh norma hasil ijtihad kemudian.”
“Dengan perkembangan pengetahuan pengetahuan dan teknologi dan peradaban, kita bisa menghasilkan ijtihad baru nan membatalkan ijtihad nan lama. Sehingga jika (ada kaidah) ijtihad satu tidak membatalkan nan lain, maka Muhammadiyah tidak menganut mengerti itu,” tegasnya.
“Kedua, tidak hanya membatalkan ijtihad di masa nan lalu, tetapi kita bisa mengonfirmasi alias memodifikasi ijtihad di masa nan lalu. Maka dengan ini ijtihad bakal terus berkembang dan bisa jadi pengayaan dalam konsep Muhammadiyah,” tutupnya.***
English (US) ·
Indonesian (ID) ·