Pilpres 2024: Pentingnya Prinsip Kesalehan Politik - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 tahun yang lalu

Oleh: Dadan Supardan, Ketua Relawan Anies P-24 Jawa Barat

BANDUNGMU.COM – “Politik itu kotor”. Begitu mengentalnya persepsi publik mengenai dengan pekat kusamnya bumi politik. Menjijikkan. Dalam konteks pemilihan presiden (pilpres) misalnya, budaya money politics seolah telah menjerat publik. Adanya istilah “serangan pajar” lebih mengukuhkan perihal keberlangsungan praktik tukar cuan dengan sebuah support ini.

Tidak saja money politics, potensi beragam distorsi berpolitik sangat memungkinkan terjadi dalam perhelatan pilpres. Baik distorsi perilaku di lapangan maupun secara sistemik lewat utak atik regulasi. Tujuannya gimana bisa memenangkan calon yangg diusung dengan langkah apapun.

Perilaku “ugal-ugalan” oknum-oknum politikus yangg mempertontonkan kebobrokkan moral itulah yangg memberi persepsi kepada publik bahwa politik itu memang sebenar-benarnya kotor.

Padahal tidaklah sepenuhnya demikian. Semuanya tergantung pada para pelakunya. Bahkan politik merupakan perangkat untuk membikin kenyamanan masyarakat. Lewat sarana politiklah kesejahteraan masyarakat dapat dibangun. Melalui saluran politik banyak kebijakan yangg bisa ditetapkan untuk memperkuat ketahanan bangsa dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

Di sinilah pentingnya kesalehan politik. Artinya, ada etika politik yangg patut dijadikan sandaran dalam berpolitik. Sebuah patokan main baik tertulis maupun kebakuan umum yangg mesti dijunjung tinggi bersama. Ada orientasi yangg luhur, ialah kebesaran bangsa dan kepentingan rakyat. Bukan bicara kepentingan orang per orang, kelompok, alias golongan.

Seperti disampaikan Dr. Muhsin Mahfudz dalam “Tafsir Tentang Kesalehan” (2020), ada beberapa unsur yangg dikandung oleh kata saleh ialah keharmonisan, ketaatan, faedah dan keikhlasan. Dengan demikian perbuatan yangg terbilang saleh adalah perbuatan yangg mempunyai pengharmonisan antara hukum-hukum sosial dan hukum-hukum agama, mempunyai nilai ketaatan kepada Allah swt., berfaedah bagi sesama makhluk serta mengandung keikhlasan. Artinya, visi perbuatan itu berasaskan maksud-maksud positif atas nama Allah swt.

Jadi, yangg dimaksud kesalehan politik adalah langkah-langkah berpolitik dengan memperhatikan pengharmonisan antara hukum-hukum sosial dan hukum-hukum agama, nilai ketaatan kepada Allah swt., kebermanfaatan bagi sesama makhluk serta mengandung keikhlasan. Semua itu berasaskan maksud-maksud positif.

Kembali pada konteks Pilpres 2024, jika semua pihak menjalankan prinsip-prinsip kesalehan politik, tidak bakal ada lembaga survei yangg merekayasa proses dan hasil survei untuk kepentingan satu pihak. Akan tetapi survei ditujukan untuk mengukur kapabilitas figur secara objektif.

Dengan demikian sosok figur yangg ditampilkan memang berkapasitas dan mempunyai kelebihan. Bukan dilebih-lebihkan. Sosok figur yangg memang dahsyat berasas hasil survei beneran, bukan dihebat-hebatkan. Jadi, tidak ada aktivitas survei dengan tujuan mengecoh publik.

Jika semua pihak menjalankan prinsip-prinsip kesalehan politik, para pemilih bakal didorong untuk pandai memilih. Tidak bakal terjadi aktivitas pencitraan calon yangg berkarakter manipulatif. Dengan demikian, jualannya lebih condong pada rekam jejak, bukan pada pencitraan yangg dibuat-buat.

Para calon pun bakal bersaing dengan mengadu konsep dan pendapat tentang perbaikan nasib bangsa ke depan. Sementara partai politik bakal bersaing secara sehat untuk mengusung bakal calon unggulannya. Tidak bakal ada semangat untuk mencaplok parpol. Semua pihak pede dengan balon presidennya masing-masing, sehingga tidak berselera untuk menjegal bakal calon rival.

Jika semua pihak menjalankan prinsip-prinsip kesalehan politik, tidak bakal terjadi praktik tebar kebecian. Para pendukung masing-masing bakal calon juga menghindari untuk menebar hoaks dan umpatan mencaci.

Komisi Pemilihan Umum pun bakal berkomitmen dengan tugas dan tanggung jawabnya sehingga terhindar dari praktik curang. ***

-->
Sumber bandungmu.com
bandungmu.com