Perlukah Salat Khusuf Saat Terjadi Gerhana Bulan Penumbra? - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 tahun yang lalu

BANDUNGMU.COM, Bandung — Pada malam Jumat-Sabtu (05-06/05) terjadi kejadian eklips bulan penumbra.

Berbeda dengan umbra, eklips kali ini terjadi di mana bulan memasuki wilayah penumbra Bumi sehingga mengakibatkan gambaran bulan menjadi lebih redup.

Terjadinya eklips bulan adalah lantaran bulan masuk dalam bayang-bayang bumi. Namun, perlu dicatat bahwa dalam perjalanannya mengelilingi bumi, saat gerhana, bulan tidak selalu melintasi bayang-bayang pekat bumi (umbra). Bisa saja bulan hanya lewat di sampingnya dalam bayang-bayang semu bumi (penumbra).

Gerhana dalam literatur hadis

Pada era Nabi SAW selama periode Madinah terjadi 4 kali eklips mentari yangg dapat diamati di Madinah yangg semuanya adalah eklips mentari parsial (sebagian).

Sedangkan eklips bulan selama periode Madinah terjadi 17 kali: 4 kali total, 7 kali parsial, dan 6 kali penumbral. Namun dalam hadis, yangg banyak mendapat perhatian adalah eklips matahari.

Hal itu memang demikian sepanjang sejarah peradaban manusia. Gerhana mentari selalu mendapat perhatian lebih banyak. Hampir tidak ada sabda yangg merekam eklips bulan di era Nabi saw.

Saat eklips mentari parsial terjadi di Madinah, Nabi saw melakukan salat eklips matahari. Gerhana mentari parsial itu dialami oleh area muka bumi yangg masuk ke dalam gambaran semu bulan (penumbra).

Bedanya dengan eklips bulan penumbral adalah bahwa saat bodi bulan masuk dalam gambaran semu bumi (penumbra) piringan bulan terlihat dari muka bumi utuh dan bulat, hanya saja sinar piringan bulan itu sedikit lebih redup, namun tidak begitu terasa.

Jadi tidak ada bagian piringan bulan yangg tertutup yangg membuatnya tampak tidak utuh. Piringan bulan baru nampak tertutup andaikan bodi bulan memasuki umbra (bayangan pekat) bumi.

Dasar penyelenggaraan salat eklips mentari dan eklips bulan adalah sabda ‘Aisyah. Menurut sabda ini, andaikan terjadi eklips mentari alias eklips bulan, maka dilakukan salat gerhana.

Kata “melihat” dalam sabda di atas tidak diartikan memandang secara fisik, tetapi dimaknai mengalami, ialah area tempat kita berada tertimpa gambaran gelap (umbra) alias gambaran semu (penumbra) dalam kasus eklips matahari, alias tertimpa gambaran gelap (umbra) bulan dalam kasus eklips bulan.

Jadi, walaupun kita tidak memandang eklips itu secara bentuk lantaran saat itu hujan lebat misalnya alias keadaan langit berawan tebal yangg menghalangi terlihatnya gerhana, saat itu tetap disunatkan salat gerhana. Pasalnya kita sedang mengalaminya, meskipun tidak melihatnya secara bentuk lantaran tertutup awan tebal.

Gerhana bulan penumbra, perlu salat khusuf?

Kata “khusuf” secara keseluruhan mengandung makna terbenam, hilang, berkurang, membolongi, menyobek. Dalam kasus eklips bulan, hilangnya piringan bulan alias tampak terpotong alias ompong dan tidak utuh lantaran bola bulan masuk dalam umbra.

Apabila tidak masuk ke dalam umbra, tetapi hanya masuk dalam penumbra, piringan bulan bakal tetap tampak utuh (bulat) dan tidak ada bagiannya yangg tampak terpotong. Hanya saja sinar bulan itu sedikit redup, namun susah dibedakan dengan tidak gerhana.

Majelis Tarjih dan Tajdid beranggapan bahwa salat eklips dilakukan andaikan terjadi eklips di mana piringan dua barang langit tampak berkurang alias tidak utuh alias lenyap seluruhnya.

Perlu dicatat bahwa salat eklips itu dilaksanakan baik kita memandang secara bentuk alias tidak lantaran ada awan tebal misalnya. Artinya salat eklips dilaksanakan lantaran area kita, walaupun kita tidak dapat melihatnya dengan mata bugil lantaran adanya awan pekat yangg menutupinya.

Dalam kasus eklips penumbral, piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak terpotong, hanya sinar bulan sedikit redup dan terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan tidak gerhana.

Oleh lantaran itu, dalam kasus eklips bulan penumbral menurut Majelis Tarjih dan Tajdid tidak disunatkan melakukan salat eklips bulan.***

___

Sumber: muhammadiyah.or.id

Editor: FA

-->
Sumber bandungmu.com
bandungmu.com