BANDUNGMU.COM, Bandung — Saat ini kehidupan manusia dimudahkan oleh teknologi digital nirkabel, internet, sehingga komunikasi antar wilayah dan info paling aktual pun dapat diakses secara langsung.
Dalam aspek sosial, internet juga membikin hubungan maya lewat media sosial. Siapa pun apalagi bisa mengekspresikan sisi lain dirinya secara vulgar yangg sama sekali berbeda dengan personalitasnya di bumi nyata.
Melihat realitas ini, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mewanti-wanti kaum muslimin agar berhati-hati dalam bermain di media sosial, terutama di bulan suci Ramadan.
Foto: Youtube TvMu Channel.“Di sana memang tidak ada yangg memberikan batas apa pun. Namun, kita sebagai orang beragama berhati-hatilah, jangan sampai perkataan kita yangg masuk di media sosial yangg kita ketik, yangg kita buat, jika kita share menimbulkan ketidakbaikan di masyarakat. Apakah itu berita bohong, apakah itu berita dusta, apakah itu berita yangg kita buat-buat,” tutur Dadang.
Dalam program “Nasihat Ayahanda” di kanal Youtube TvMu, Senin (10/04/2023), Dadang lantas menyebut bahwa di alambaka kelak semua organ tubuh bakal bersaksi atas perbuatan di dunia. Termasuk dalam kaitan ini adalah memposting hal-hal yangg jelek alias bohong.
“Bahkan jika kita berbicara dusta, menerima postingan yangg tidak jelas, lampau kita sebarkan lagi, itu terkena surah An-Nur ayat 11-20 soal penyebar hoaks. Itu berat apalagi bisa menggugurkan puasa, menguburkan pahala puasa,” kata Dadang.
Agar bijak dalam bermedia sosial, Muhammadiyah menurut Dadang telah mempunyai pedoman, ialah “Fikih Informasi dan Akhlak Bermedia Sosial” yangg telah diterbitkan oleh Majelis Pustaka dan Informasi pada 2018.
Tiga rambu-rambu
Tuntutan bermedia sosial dengan adab mulia ini juga ditekankan lantaran tidak sedikit kasus pidana yangg muncul sebagai akibat dari hubungan negatif di bumi maya.
Dadang pun menyebut sedikitnya ada tiga perihal yangg perlu diperhatikan saat mau menyebarkan info dari bumi maya. Apa saja?
Pertama, apakah Benar? Yakni mengecek kembali info yangg sama kepada media-media arus utama yangg lain.
Kedua, apakah baik? Yakni memandang kepantasan buletin yangg hendak disebar. Hal-hal negatif seperti kasus pidana dan pidana menurut Dadang tidak layak disebarkan.
Ketiga, apakah bermanfaat? Yakni memandang sisi maslahat dan dampaknya dari info yangg disebar.
“Tiga itulah kebijakan yangg kudu kita ambil ketika kita menerima buletin di media sosial alias di WA, Facebook, Instagram, dan lain-lain. Apakah dia benar, apakah dia baik, apakah dia bermanfaat. Kalau ketiga kriteria itu bisa kita pikirkan dan kita oke, silakan,” tegas Dadang seraya mengutip surah An-Nur ayat 15:
“(Ingatlah) ketika Anda menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut dan Anda katakan dengan mulutmu apa yangg tidak Anda ketahui sedikit pun, dan Anda menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu soal besar.”***
English (US) ·
Indonesian (ID) ·