Penyerahan Bertahap Asuransi Tambahan kepada Ahli Waris Jemaah Haji yang Meninggal Dunia - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Bandung, Suara ‘Aisyiyah – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), bekerja sama dengan maskapai Saudia Airlines, mulai menyerahkan asuransi tambahan (extra cover) kepada mahir waris jemaah haji Indonesia tahun 2024 yangg meninggal dalam lingkup tanggung jawab maskapai penerbangan.

Penyerahan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pemberian kepada mahir waris jemaah haji berjulukan Iloh Mahpud Nursani dari kloter 34 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 34), asal Provinsi Jawa Barat.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kemenag memberikan perlindungan berupa asuransi jiwa dan kecelakaan kepada jemaah yangg meninggal alias mengalami abnormal tetap akibat kecelakaan selama penyelenggaraan haji, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.

Perlindungan tambahan diberikan dalam corak asuransi senilai Rp125 juta bagi jemaah yangg meninggal dalam tanggung jawab maskapai penerbangan.

Hal ini diatur dalam perjanjian kerja sama antara Kementerian Agama dengan PT Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

“Hari ini kita serahkan asuransi extra cover kepada mahir waris jemaah atas nama Iloh Mahpud Nursani asal Jawa Barat. Besaran asuransinya senilai Rp125juta, diberikan dalam corak cek kepada mahir waris jemaah,” terang Dirjen PHU saat penyerahan di Kanwil Kemenag Jawa Barat, Bandung, Rabu (25/9/2024).

Selain itu, mahir waris juga menerima asuransi jiwa senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp58.498.334 yangg sudah ditransfer ke rekening jemaah.

Iloh Mahpud Nursani, berumur 78 tahun dan berasal dari Ciamis, Jawa Barat, merupakan salah satu dari delapan jemaah yangg meninggal dalam tanggung jawab penerbangan selama operasional haji 2024.

Baca Juga: Skema Tanazul Antisipasi Kepadatan Mina

Tiga di antaranya, termasuk Iloh, terbang dengan Saudia Airlines. Dua jemaah lainnya adalah Sutima Asmawi (kloter 50 Embarkasi Surabaya) dan Sukirah Tomo Karso (kloter 62 Embarkasi Surabaya).

Sementara itu, lima jemaah lainnya yangg terbang dengan Garuda Indonesia juga bakal menerima asuransi tambahan.

Selain itu, lima jemaah haji Indonesia saat ini tetap menjalani perawatan di Arab Saudi dan tidak dikenakan biaya tambahan hingga mereka kembali ke tanah air.

Perwakilan Saudia Airlines, Faisal Alallah, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Iloh Mahpud Nursani dan jemaah lainnya. Ia berambisi almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam, menambahkan bahwa jumlah jemaah haji asal Jawa Barat yangg meninggal pada tahun 2024 sebanyak 74 orang, lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2023 yangg mencapai 160 jemaah.

Secara keseluruhan, terdapat 497 jemaah haji Indonesia yangg meninggal selama operasional haji 2024, termasuk 29 orang yangg wafat di tanah air setelah tiba di pondok haji, 441 orang meninggal di Arab Saudi, dan 27 orang meninggal pasca operasional haji di Arab Saudi.

Semua jemaah yangg meninggal mendapatkan asuransi jiwa sesuai dengan Bipih embarkasi masing-masing.

-->
Sumber suaraaisyiyah.id
suaraaisyiyah.id