BANDUNGMU.COM, Bandung — Baiat berasal dari kata Arab baa’a dan baya’a yangg berfaedah jual beli dan janji setia.
Dari segi istilah baiat berfaedah janji alim setia kepada pemimpin, baik pada waktu senang maupun susah.
Janji setia ini diberikan oleh kaum muslimin kepada khalifah sebagai pemimpin tertinggi mereka.
Dalam sejarah, baiat alias janji setia dilakukan oleh umat Islam kepada Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidun, dan para khalifah yangg datang setelah mereka sampai kekhilafahan itu ditumbangkan oleh Kamal Ataturk dari Turki pada 1924.
Baiat diperbolehkan oleh kepercayaan dan pernah dicontohkan oleh Nabi SAW. Landasan norma diperbolehkannya baiat terhadap pemimpin adalah sebagai berikut.
Diriwayatkan dari Nafi’, dia berbicara bahwa Abdullah bin Umar mendatangi Abdullah bin Muthi ketika menjadi penguasa Hurrah pada masa pemerintahan Yazid bin Muawiyah kemudian dia berkata, “Ambilkanlah bantal untuk Abu Abdurrahman (Abdullah bin Umar).”
Lalu Abdullah bin Umar berkata, “Aku datang kepadamu bukan untuk duduk, saya datang untuk menyampaikan sabda yangg saya dengar dari Rasulullah SAW. Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa melepaskan tangan dari ketaatan (tidak alim kepada khalifah) niscaya dia bakal menemui Allah tanpa mempunyai argumen dan peralatan siapa meninggal sedang di lehernya tidak ada baiat (janji setia kepada khalifah) maka dia meninggal dengan kematian jahiliah.”” (HR Muslim).
Dalam sabda lain disebutkan, “Wajib atas seorang muslim alim dan alim (kepada imam), pada apa yangg dia senangi dan tidak dia senangi selama tidak diperintahkan untuk durhaka, jika dia diperintahkan untuk durhaka maka tidak ada kepatuhan dan ketaatan.” (HR Muslim).
Ada pula sabda yangg menyebut bahwa Rasulullah SAW mengutus pasukan dan memerintahkan seseorang di antara mereka untuk menyalakan api.
Kemudian laki-laki berkata, “Masuklah kalian ke dalam api.” Lalu sebagian orang hendak masuk ke dalam api dan sebagian yangg lain berkata, “Sesungguhnya kami telah melarikan diri darinya (masuk ke dalam api).”
Peristiwa tersebut selanjutnya diceritakan kepada Rasulullah SAW kemudian dia berbicara terhadap orang-orang yangg hendak masuk ke dalam api tersebut, “Sekiranya kalian masuk ke dalam api maka kalian bakal senantiasa berada di dalamnya sampai hari kiamat.”
Selanjutnya Rasulullah SAW berbicara kepada golongan yangg melarikan diri dari api dengan perkataan yangg baik dan bersabda, “Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan kepada Khalik (Allah SWT), sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebaikan.” (HR Muslim).
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa baiat adalah janji setia kepada khalifah sepanjang tidak maksiat kepada Allah sehingga tidak dibenarkan untuk berbaiat terhadap golongan tertentu.
Baiat pada era Rasulullah SAW berbeda dengan era sekarang. Hal ini lantaran baiat yangg terjadi pada era Rasulullah SAW adalah para sahabat yangg membaiat beliau sebagai khalifah (pemimpin).
Sementara itu, pada era sekarang justru kebalikannya, ialah pemimpinlah yangg membaiat para anggotanya.
Baiat yangg terjadi sekarang sering disalahtafsirkan dan disalahgunakan untuk tujuan tertentu terutama untuk kepentingan golongan sehingga berakibat negatif dalam kehidupan keagamaan di kalangan umat Islam.
Misalnya menuduh kafir orang lain yangg tidak berbaiat kepada pemimpin kelompoknya. Bahkan ada yangg sampai menghalalkan darah orang yangg keluar dari kelompoknya.***
English (US) ·
Indonesian (ID) ·