Sinergi lintas ormas wanita di Kabupaten Lamongan, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. PDNA Lamongan)
MAKLUMAT — Berbagai ormas wanita dan lembaga pemerintah di Kabupaten Lamongan menandatangani perjanjian kerja sama mengenai sinergi program peningkatan kesadaran norma family terhadap wanita dan anak di Aula Pengadilan Agama Lamongan, Selasa (14/10/2025).
Hal tersebut sekaligus sebagai langkah dan upaya dalam membangun kesadaran norma dalam keluarga. Sejumlah ormas wanita yangg datang di antaranya Muslimat NU, Fatayat NU, Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Lamongan, Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Lamongan, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan.
Kehadiran beragam pihak tersebut menjadi bukti kuatnya semangat kerjasama dalam mewujudkan family yangg berkeadilan dan berkesadaran hukum.
Ketua PDNA Lamongan, Arika Karim SHI SPdI, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga tersebut merupakan langkah krusial dalam mewujudkan perlindungan bagi wanita dan anak.
“Kami berambisi melalui kerja sama ini, nomor perceraian dapat ditekan, kekerasan dalam rumah tangga berkurang, dan masyarakat lebih memahami pentingnya keadilan serta kesetaraan dalam keluarga,” ujarnya dalam keterangan yangg diterima Maklumat.id, Rabu (15/10/2025).
Menyambut sinergi dan kerjasama tersebut, PDNA menegaskan komitmen dalam mengemban amanah untuk menindaklanjuti kerja sama antarlembaga tersebut dengan program-program pendampingan keluarga, sosialisasi norma pernikahan, hingga sarana mediasi berbasis kader.
Melalui langkah-langkah konkret tersebut, Arika mengungkapkan bahwa PDNA berambisi agar dapat memperkuat peran wanita muda sebagai pemasok perubahan sosial di lingkungan family dan masyarakat.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi juga menjadi tonggak awal terwujudnya sinergi nyata untuk membangun family Lamongan yangg harmonis, sadar hukum, dan berkeadilan sosial.
*) Penulis: 'Aalimah Qurrata A'yun
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·