PDM Ogan Ilir Gelar Konsolidasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba di Ogan Ilir - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Indralaya, Suara ‘Aisyiyah – Gedung Citra Indralaya menjadi pusat perhatian dalam aktivitas “Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.” Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ogan Ilir dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir.

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh krusial seperti Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ogan Ilir, Nahdlatul Ulama Ogan Ilir, Kesbangpol Ogan Ilir, dan Kementerian Agama Ogan Ilir. Mereka berasosiasi untuk membahas dan mencari solusi dalam menghadapi ancaman narkoba yangg semakin meresahkan.

Kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Irfan Arsanto, yangg bertindak sebagai narasumber, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yangg mungkin ada di sekitar kita. Berdasarkan info BNN, Provinsi Sumatera Selatan menempati posisi kedua dengan prevalensi pecandu narkoba tertinggi di Indonesia, setelah Sumatera Utara. Irfan menjelaskan bahwa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama diundang sebagai mitra strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang ancaman narkoba, mengingat banyaknya masalah sosial yangg berasal dari penyalahgunaan unsur terlarang ini.

Sudarta Salman, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ogan Ilir, sebagai narasumber pertama, menekankan pentingnya sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga: Fanatik Ciri Kebodohan

Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah di Ogan Ilir, berbareng Organisasi Otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah, siap berkedudukan aktif dalam memerangi narkoba. “Kita berupaya semaksimal mungkin menjaga anak bangsa menuju Bonus Demografi,” ujar Sudarta. Ia juga berambisi BNN dapat menjangkau lebih banyak organisasi masyarakat dan lembaga kemasyarakatan untuk menjadi pemasok pencegahan dan pendidikan anti narkoba.

Dalam sesi berikutnya, AKBP Irfan Arsanto menyampaikan materi mengenai prevalensi narkoba di Sumatera Selatan dan Ogan Ilir, serta daerah-daerah yangg rawan narkoba. Ia menjelaskan akibat jelek penyalahgunaan narkoba, baik dari segi fisik, psikologis, sosial, maupun hukum. Irfan juga mengungkapkan bahwa usia pertama kali menggunakan narkoba berkisar antara 17-19 tahun, sementara pengguna terbanyak berada pada usia produktif antara 35-44 tahun. Usia tersebut semestinya menjadi masa produktif, namun malah hancur akibat narkoba.

Acara ini menjadi langkah krusial dalam memerangi ancaman narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, dengan angan bahwa kerjasama antarorganisasi ini dapat menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yangg semakin mengkhawatirkan.(MP)-lsz

-->
Sumber suaraaisyiyah.id
suaraaisyiyah.id