PD ‘Aisyiyah Ponorogo Gelar Rapat Koordinasi dengan IDUKA Terkait Inklusi Disabilitas - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Ponorogo, Suara ‘Aisyiyah – Akses mendapatkan pekerjaan merupakan kewenangan semua penduduk negara tanpa terkecuali, termasuk juga untuk penyandang Disabilitas. Hal tersebut tercantum dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam Pasal 5 disebutkan bahwa salah satu kewenangan penyandang disabilitas adalah kewenangan atas pekerjaan. Demikian pula pada pasal 11 dan pasal 47 hingga 54 telah mengatur penyediaan jasa kerja yangg aksesibel dengan akomodasi layak bagi disabilitas. BUMN dan BUMD untuk mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai alias pekerja, sedangkan kuota minimal 1% untuk perusahaan swasta.

Namun pada kenyataannya dari tahun ke tahun proporsi penyandang disabilitas yangg bekerja condong menurun. Hal tersebut dipengaruhi antara lain oleh tingkat pendidikan yangg menjadi tantangan besar bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yangg layak. Penyandang disabilitas kurang lebih 80% hanya lulus sekolah dasar dan penyandang disabilitas dengan pendidikan tinggi hanya berada di nomor 3%.

Melihat kondisi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas saat ini, dibutuhkan inisiatif dan sinergi dari beragam pihak, termasuk pemerintah, penyedia jasa pendidikan bagi disabilitas, OMS, dan sektor privat, guna mendorong perwujudan petunjuk UU No.8 Tahun 2016, khususnya dalam pemenuhan kewenangan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yangg layak.

Dalam rangka mendukung kesiapan kerja Penyandang Disabilitas, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Ponorogo melalui program inklusi bekerjasama dengan SLB melaksanakan aktivitas Pelatihan Soft Skill bagi kaum muda penyandang disabilitas (29/6 s/d 3/7). Selain itu PDA Ponorogo bekerjasama dengan Disnakes Kab. Ponorogo melaksanakan aktivitas Refreshmen bagi penyedia jasa kerja (25/7) sehingga dapat lebih memahami tentang ketenagakerjaan disabilitas serta berkomitmen untuk meningkatkan akses kerja bagi disabilitas.

Kebagai kelanjutan aktivitas tersebut PDA Ponorogo Kembali melaksanakan aktivitas Pertemuan Koordinasi dengan Industri, Dunia Usaha, dan Kerja (IDUKA) sebagai penyedia jasa kerja. Pertemuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesempatan magang dan kerja bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Anak Penyandang Disabilitas

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (21/8) bertempat di Gedung Dakwah ‘Aisyiyah (GDA) Ponorogo lantai 1 yangg diikuti oleh 40 peserta yangg terdiri dari penyedia jasa kerja 10 orang, disabilitas 20 orang dan 10 orang dari majelis yangg bersinergi serta pemegang program inklusi. Dalam kesempatan tersebut Kamto, SH.MM., selaku narasumber dari Disnaker Kab. Ponorogo menyampaikan mengenai kewenangan dan kedudukan, persyaratan, perlindungan, proses penempatan serta hambatan yangg dihadapi para disabiltas serta penyedia jasa kerja.

Dalam aktivitas tersebut juga dilakukan wawancara kepada para disabilitas yangg sebelumnya sudah dipetakan sesuai dengan kreterianya dan juga kemampuan/kesukaan dari penyandang disabilitas ini. Ada yangg mau bekerja memasak, menjahit, membatik, cleaning servis dan satpam.

Titi Listyorini Ketua PDA Ponorogo menambahkan, “Diharapkan bagi seluruh penyedia jasa kerja, untuk menerima penyandang disabilitas agar bisa magang alias apalagi bekerja di perusahaan yangg bapak dan ibu pimpin”.

Diakhir aktivitas dilakukan penandatangan komitmen berbareng untuk mewujudkan kesempatan magang dan bekerja bagi kaum muda disabilitas. Pendatanganan ini lakukan oleh Disnaker, Dinsos Rehasos dan penyedia jasa kerja yangg hadir. Harapannya kita bisa berkomitmen dan berkoordinasi berbareng antara Pemerintah seperti Disnaker dan Dinsos, ‘Aisyiyah, dan Penyedia Layanan Kerja untuk menciptakan kesempatan kerja yangg setara bagi penyandang disabilitas dan juga meningkatkan derajat bagi penyandang disabilitas, agar tidak putus semangat. (Wiwin)-lsz

-->
Sumber suaraaisyiyah.id
suaraaisyiyah.id