Blora, Suara ‘Aisyiyah – Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Jawa Tengah (Jateng) perkuat hubungan dan kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng.
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan pada aktivitas Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) I PWNA yangg bertempat di Cepu, Kabupaten Blora.
Dalam Muskerwil I PWNA Jawa Tengah dihadiri oleh 171 orang peserta dari seluruh Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) se-Jateng.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin didampingi oleh Nur Kholiq secara langsung menghadiri penandatanganan kerja sama dalam bagian pendidikan dan pengawasan partisipatif pada Pemilu di Wilayah Jateng.
Nasyiatul Aisyiyah Jawa Tengah dalam perihal ini bekerja sama dengan Bawaslu Jateng untuk berperan-serta aktif dalam rangka penyelenggaraan pemilu inklusif melalui pendidikan politik perempuan.
Disamping itu, Bawaslu juga bekerja mengumpulkan info dan melakukan koordinasi dalam pertukaran info yangg berangkaian dengan pengawasan Pemilu di Provinsi Jateng.
Dengan adanya kerja sama dengan Bawaslu diharapkan dapat memfasilitasi personil Nasyiatul Aisyiyah di Jateng dalam penyelenggaraan pemilu inklusif.
Baca Juga: Pemilu Inklusif: Mandat yangg Harus Dipenuhi Negara Demokrasi
Kedepan bakal dilaksanakan perumusan training pengawasan pemilu bagi wanita dan sekolah politik wanita di Jawa Tengah.
Setelah penandatanganan kerja sama, Bawaslu Jateng memberikan dukungannya secara langsung dengan bersinergi dengan Bawaslu Kabupaten Blora kepada Nasyiatul Aisyiyah Jateng melalui Pendidikan Politik bagi peserta Muskerwil oleh Muhammad Musta’in.
Dalam dialognya, dia menyampaikan tentang pentingnya partisipasi aktif wanita dalam proses Pemilu sehingga kedepannya Pemilu menjadi perihal yangg inklusif perempuan.
“Demokrasi setara bagi semua kalangan termasuk perempuan, dan penyandang disabilitas, sehingga untuk memastikan terlindunginya kewenangan pada penyelenggaraan pemilihan maka Bawaslu mendorong terwujudnya pemilu partisipasi pemilu untuk berkedudukan aktif pada pemilu,” terangnya.
Sebagai info bahwa pemetaan penyandang diisabilitas pada tiap TPS mewujudkan pemilu inklusif dengan memperhatikan pemilih disabilitas penyelenggaraan pemilu pada penyandang dissabilitas penyelenggara pemilu KPU.
Dalam perihal ini Bawaslu jelas dalam menjalankan tugasnya ialah melakukan pengawasan, mengamati, menilai dan meneliti terhadap proses penyelenggaraan pemilihan sehingga bakal tercapaui tujuan Pemilu yangg inklusif. (Media Center Muskerwil Nasyiah Jateng/sa)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·