Menghadapi KDRT: Sinergikan ‘Aisyiyah dan Amal Usaha Kesehatan dalam Membangun Keluarga Sakinah - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 9 bulan yang lalu

Oleh: Anik Nur Setyaningsih

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah sosial yangg mendalam dan kompleks, sering kali tersembunyi di kembali tembok rumah. Di Indonesia, KDRT tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga berakibat psikologis yangg berkepanjangan. Pada tahun 2023, komnas Perempuan mencatat terjadi 289.111 kasus kekerasan berbasis gender. Selama semester pertama dari bulan Januari sampai Juni tahun 2024, Dinas P3AP2 (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Perngendalian Penduduk) DIY mencatat 578 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Perempuan adalah julukan untuk jenis kelamin yangg berlawanan dengan laki-laki. Namun, pengertian dan arti wanita tidak sebatas pada aspek biologis semata. Menurut beberapa ahli, wanita juga melibatkan identitas gender, peran sosial, dan pembagian tugas dalam masyarakat. Secara sosiologis , peran wanita ditentukan oleh peran dan norma sosial yangg ada dalam masyarakat.

Perempuan sering dianggap mempunyai peran sebagai ibu, istri alias caregiver dalam keluarga. Dalam Islam, wanita mempunyai kedudukan yangg mulia dan peran yangg sangat krusial dalam kehidupan. Fitrah wanita bukan hanya sekedar peran sebagai istri alias ibu saja, tetapi lebih dari itu, fitrah wanita mencakup segala aspek kehidupan, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun hubungannya dengan Allah SWT. Kemampuan melahirkan anak, perangai yangg lembut dan emosi yangg sensitif sejatinya merupakan fitrah pada perempuan, yangg tidak ditemui pada seorang laki-laki. Sedangkan fitrah laki-laki dalam family adalah memenuhi nafkah keluarga, menyediakan tempat tinggal, pakaian, dan menjadi pelindung bagi wanita (istri) dan anak-anaknya.

Setiap laki-laki (suami) dan wanita (istri) dalam rumah tangga mempunyai peran dan tanggung jawab sesuai fitrahnya dalam rumah tangga. Akan tetapi andaikan ada yangg melalaikan peran dan tanggung jawabnya tersebut, tidak mungkin terjadi hal-hal yangg tidak diinginkan dalam rumah tangga, misalnya terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Secara teori KDRT diartikan sebagai perbuatan seseorang kepada orang-orang terdekat dalam rumah tangga terutama pada wanita dan anak anak yangg berakibat timbulnya kesengsaraan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Beberapa aspek penyebab KDRT diantaranya: kekuasaan gender, budaya dan kepercayaan, masalah ekonomi, trauma masa kecil, dan poligami serta peselingkuhan. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Yogyakarta telah menjadi rumor serius, dengan banyaknya kasus yangg ditemui di akomodasi Kesehatan, seperti Rumah Sakit. Para korban kekerasan tersebut berinisiatif memeriksakan dirinya setelah mendapatkan perilaku yangg tidak menyenangkan apalagi menyakitkan sehingga menimbulkan emosi takut terhadap ancaman dan emosi cemas terhadap kondisi sakit alias luka yangg dialaminya.

Menurut anggapannya di Rumah Sakitlah tempat yangg kondusif untuk mengadu dan berkeluh kesah atas himpitan masalah yangg dihadapi saat itu. Salah satu contoh kasus yangg terjadi pada akhir tahun 2024, ketika seorang ibu muda berinisial H (27), menjadi korban kekerasan yangg dilakukan suaminya. Dalam kejadian tersebut, H mengalami perdarahan ditelinga, luka robek di daun telinga dan bibir, serta ditemukan lebam di tangan dan kaki.

Baca Juga: Khitan Perempuan Masih Relevankah? (Dalam Perspektif Muhammadiyah)

Korban datang ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dengan menggendong bayinya yangg baru berumur 40 hari tanpa membawa duit sepeserpun lantaran kabur dari rumah, dan terpaksa menceritakan kondisnya tersebut lantaran kebingungan, tidak tahu kudu kepada siapa meminta pertolongan. Sebuah ironi tentang family baru, dengan usia pernikahan kurang lebih satu tahun berjalan tetapi sudah menorehkan cerita luka dan trauma bagi seorang wanita (istri).

Fenomena yangg terjadi, kasus KDRT rupanya tetap banyak dijumpai di Yogyakarta, dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua kalangan. Persyarikatan Muhammadiyah terutama Aisyiyah mempunyai komitmen yangg tinggi untuk menanggulangi kekerasaan dalam rumah tangga melalui pendekatanm holistik yangg melibatkan beragam aspek kehidupan. Disamping itu juga melakukan upaya-upaya pencegahan melalui beragam program inovatif humanistic. Salah satu langkah strategis yangg dilakukan untuk penguatan family dan melindungi personil family dari perilaku kekerasan terutama pada wanita dan anak-anak, Aisyiyah telah merumuskan konsep Keluarga Sakinah, ialah menciptakan lingkungan family yangg selaras dan saling mendukung.

Klinik Keluarga Sakinah ini merupakan pilot project kerjasama antara Pimpinan Pusat Aisyiyah dengan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Maksud dan tujuan utamanya adalah memberikan saluran keluhan dan solusi atas persoalan family dan akibat sosialnya sebagai upaya pencegahan dan penanganan beragam masalah rumah tangga. Menurut Laili Nailulmuna Azhar selaku Manager Al Islam dan Kemuhammadiyahan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta sekaligus Penanggung Jawab program inisiasi Klinik Keluarga Sakinah, menjelaskan bahwa dalam Klinik Keluarga Sakinah ini bakal memberikan pelayanan family meliputi : Keluarga Berencana, imunisasi anak, konsultasi tumbuh kembang anak, konsultasi agama, konsultasi kekerasan dalam rumah tangga, alias masalah lain dalam keluarga.

Selain itu juga menerima konsultasi serta pengarahan perkawinan dengan konseling pra nikah dan masalah bayi/anak terlantar di Rumah Sakit, serta penanganan masalah sosial lain yangg memerlukan solusi segera. Adapun sasaran yangg bisa mengakses jasa ini adalah ; pasien di Rumah Sakit baik rawat inap maupun rawat jalan, calon pasien, dan internal rumah sakit itu sendiri. Sedangkan alur untuk mendapatkan jasa konsultasi ini dengan kasus-kasus yangg beragam, bakal dilakukan mulai dari anamnesis, konseling dan pendampingan kepada pasien yangg bersangkutan.

Keberadaan Klinik Keluarga Sakinah ini mempunyai peran krusial di rumah sakit sebagai bagian yangg kudu ada dan terbentuk untuk mengatasi persoalan pasien di rumah sakit dalam satu atap. Di samping itu juga merupakan komponen penilaian rumah sakit yangg telah ditetapkan dalam Standar Islami Rumah Sakit Muhammadiyah Aisyiyah (SIRSMA). Klinik Keluarga Sakinah ini bakal berkembang secara luas di kebaikan upaya kesehatan seluruh Indonesia dengan didukung Pimpinan persyarikatan secara berjenjang dari Pimpinan Pusat hingga Pimpinan Cabang.

Aisyiyah dengan BIKKSAnya (Biro Informasi dan Konsultasi Keluarga Sakinah ‘Aisyiyah) bisa menjadi tempat rujukan dari Klinik Keluarga Sakinah disesuaikan dengan kebutuhan pasien di segala tingkatan. BIKKSA juga bakal memberikan jasa tindak lanjut, ialah konsultasi dan pendampingan kepada keluarga. Berbagai program lanjutan ini selalu disosialisasikan untuk menciptakan family yangg harmonis, sejahtera, dan bisa mengatasi persoalan yangg dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu contoh BIKKSA yangg sudah di-launching adalah BIKKSA PCA Sewon selatan pada Oktober 2024 lampau . Peluncuran ini bermaksud untuk mendukung Klinik Keluarga Sakinah yangg merupakan inisiatif untuk memperkuat ketahanan keluarga. Kegiatan ini BIKKSA berfokus pada pemberian layanankonsultasi dan info yangg relevan bagi keluarga, terutama dalam menghadapi beragam tantangan sosial dan norma yangg mungkin dihadapi.

Dalam konteks jasa sinergitas, kasus yangg diatasi di Layanan Klinik Keluarga Sakinah dan memerlukan rujukan untuk pendampingan selanjutnya, maka dapat dirujuk ke BIKKSA dimana pasien tersebut berdomisili, alias yangg terdekat dengan pasien berada/tinggal. Dan jika dipandang perlu, dapat juga dilakukan sebaliknya, jika kasus yangg ditangani oleh BIKKSA memerlukan konselor mahir sesuai kasus tertentu, alias pemeriksaan bentuk lanjutan dan lain-lain, maka BIKKSA bisa memfasilitasi ke Klinik Keluarga Sakinah

Melalui Klinik Keluarga Sakinah dan Biro Informasi dan Konsultasi Keluarga Sakinah Aisyiyah (BIKKSA), diharapkan dapat terciptanya kerjasama yangg hebat, saling menguatkan antara kedua lembaga tersebut sehingga terwujud lingkungan yangg kondusif dan sejahtera, serta menekan nomor perilaku kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat luas. Selanjutnya, dengan terbangunnya hubungan terintegrasi secara keseluruhan pasti bakal lebih memperkokoh ketahanan dan keutuhan family di Indonesia.

-->
Sumber suaraaisyiyah.id
suaraaisyiyah.id