BANDUNGMU.COM, Bandung — Warga Kota Bandung bisa tarawih alias ngabubutit di area dan Masjid Raya Al-Jabbar lantaran masjid ini kembali dibuka pada 1 Ramadan 1444 Hijriah alias Kamis 23 Maret 2023 setelah sebelumnya ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan sejak 27 Februari 2023.
Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika mengimbau kepada masyarakat nan bakal beragama di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menaati tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid.
“Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat beragama di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadan,” ucap Dewi seperti bandungmu.com kutip laman resmi Pemprov Jabar.
Dewi menuturkan, tata tertib Masjid Raya Al-Jabbar terbagi menjadi dua, ialah tata tertib di dalam area masjid dan tata tertib di luar area masjid.
Tata tertib di dalam area masjid ialah tidak diperkenankan makan dan minum, tidak berbincang alias mengobrol dan bercanda, matikan alias pastikan handphone dalam keadaan mode silent, dan tempatkan peralatan bawaan di sisi depan.
“Kemudian bagi nan membawa anak, minta jaga dan dampingi selalu anaknya demi kenyamanan bersama,” ucap Dewi.
Sedangkan tata tertib di luar area masjid yakni, dilarang merokok di seluruh area masjid, gunakan jalur nan sudah disesuaikan dengan jenis kelamin, menjaga kebersihan dan selalu membuang sampah pada tempatnya, dilarang berdagang di area alias area masjid, dan tidak berenang di area kolam taman.
Dewi menyatakan, tata tertib tersebut disusun untuk memastikan ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, area dan Masjid Raya Al-Jabbar terjaga.
“Kami imbau kepada semua masyarakat maupun jemaah nan bakal berjamu ke Masjid Raya Al-Jabbar untuk mengikuti semua tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid,” tuturnya.***
English (US) ·
Indonesian (ID) ·