Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Violet Marriage adalah salah satu masalah nyata dewasa ini. Hal ini tentu dapat menakut-nakuti orientasi pernikahan dalam kepercayaan islam yangg semestinya bermaksud untuk mewujudkan family yangg sakinah, mawaddah, wa rahmah. Berkaitan dengan ini, pada hari Rabu, (31/7) kemarin Majelis Tarjih dan Tajdid mengadakan kajian rumor yangg disampaikan oleh Lailatis-Syarifah alias yangg biasa dikenal dengan Latisy.
Dalam struktur Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sendiri, Latisy adalah seorang bendahara. Saat ini dirinya tengah menempuh studi doktoral di IIUM Malaysia.
Kemudian, sebelum membahas seperti apa Violet Marriage dalam perspektif Tuntunan Keluarga Sakinah, Latisy terlebih dulu menjelaskan apa itu Violet Marriage. “Violet Marriage adalah Pernikahan laki-laki alias wanita tetapi dengan salah satu alias keduanya mempunyai orientasi seksual yangg berbeda.” jelas Latisy.
Menurut Latisy, perbuatan seperti ini telah terjadi sejak abad pertengahan dahulu. Umumnya, perbuatan tersebut biasanya terjadi dengan motif untuk mengamankan pihak yangg mempunyai orientasi seksual tidak umum. Sejak era dulu hingga sekarang, perilaku mempunyai orientasi yangg berbeda kerap kali mengalami justifikasi sosial dari masyarakat di sekitarnya lantaran dianggap tidak normal.
Kemudian seperti apa Violet Marriage dalam perspektif pandang Tuntunan Keluarga Sakinah, Latisy menjawab “Kalau kita lihat bahwa Violet Marriage itu demi kenyamanan mereka agar tidak dipandang negatif oleh masyarakat, maka ini tidak bisa dibenarkan. Namun, jika hanya salah satu yangg berupaya berlindung dari pandangan negatif dari masyarakat, semestinya family besar bisa turun tangan untuk mewujudkan family sakinah itu sendiri.”
Baca Juga: Poligami: Untuk Syahwat alias Maslahat?
Latisy menenkankan bahwa tujuan menikah yangg untuk mewujudkan family sakinah tentu tidak bakal melibatkan hal-hal yangg menyimpang dari patokan Allah swt. Keluarga sakinah ini merupakan awal dari perwujudan Qaryah Thayyibah yangg nantinya bermuara kepada Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.
Dengan demikian, menurut Latisy, perihal seperti ini semestinya menjadi concern bagi masyarakat, bukan hanya family terdekat saja. “Masyarakat jangan langsung memberi hukuman sosial, melainkan mencari tahu akar masalahnya terlebih dulu dan menentukan solusinya. Kira-kira, apakah mereka yangg terjebak dalam Violet Marriage ini tetap bisa terselamatkan alias tidak.” ujar Bendahara Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.
Menurutnya, selama ini masyarakat bisa jadi ikut terlibat dalam membentuk karakter para pelaku Violet Marriage. Hal-hal seperti stigma pada kelamin tertentu seperti perempuan, laki-laki kemayu, hingga mereka yangg tidak segera menikah, turut menjadi karena adanya perbuatan yangg demikian.
Violet Marriage ini menurut Latisy umumnya dilakukan oleh para pelaku LGBT yangg mencoba berlindung dari justifikasi masyarakat. Para pelaku LGBT tersebut kebanyakan adalah korban dari perbuatan LGBT di masa lalunya. Traumatisme yangg dimilikilah yangg membuatnya menjadi demikian.
Oleh lantaran itu, dia sendiri menyarankan agar para pelaku LGBT ini diberi wadah agar mereka dapat terarah sehingga dampaknya bisa diminimalisir alias apalagi bisa dikembalikan ke jalan yangg seharusnya. (-lsz)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·