LBHAP Muhammadiyah Minta Polri Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu
Aksi simpati untuk Afif Maulana, remaja asal Padang Sumatera Barat yangg tewas diduga akibat kekerasan abdi negara kepolisian

KELUARGA almarhum Afif Maulana melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah meminta Polri mengekshumasi dan mengautopsi ulang jenazah almarhum Afif, pelajar SMP di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yangg belakangan kematiannya menjadi polemik.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Riset dan Advokasi LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni saat menyambangi Mabes Polri, Senin (22/7/2024). Dia berambisi permintaan tersebut dikabulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Hari ini kita sengaja datang ke Mabes Polri untuk menyerahkan surat kepada Bapak Kapolri, Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kami datang untuk mengusulkan permohonan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap almarhum Afif Maulana,” terangnya kepada wartawan saat di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Gufroni menjelaskan, orang tua almarhum Afif sebelumnya telah memberikan kuasa kepada LBHAP PP Muhammadiyah untuk ikut mendampingi secara norma mengenai kasus yangg menimpanya. Berkaitan dengan permintaan ekshumasi dan autopsi ulang ini, Gufroni merujuk pernyataan Jenderal Sigit sebelumnya yangg menyebut bakal melibatkan pihak luar.

“Atas dasar itulah kami merespons positif bahwa ada kemauan yangg kuat dari Mabes Polri untuk menuntaskan mengenai dengan latar belakang tewasnya almarhum Afif Maulana. Tentu kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pengusutan yangg dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap Afif Maulana,” ungkapnya.

“Kami di LBHAP Muhammadiyah siap andaikan diminta untuk menghadirkan mahir dari Muhammadiyah. Dalam perihal ini master forensik untuk melakukan ekshumasi dan autopsi ulang dan tentu saja kami, Muhammadiyah, punya pengalaman. Dulu ketika ada kasus kematian Siyono di Klaten, di mana dokter-dokter Muhammadiyah ikut juga terlibat membantu berbareng dengan master forensik dari Polri mengenai dengan apa yangg menjadi penyebabnya tewasnya,” sambung Gufroni.

Lebih lanjut, Gufroni menyebut permintaan tersebut sebagai kemauan pihak keluarga, yangg sekaligus untuk membuktikan transparansi di kembali tewasnya Afif Maulana.

“Kami harapannya sesuai dengan yangg disampaikan bapak Kapolri dengan melibatkan luar. Saya kira ini tujuannya untuk transparansi, akuntabilitas terhadap proses autopsi ulang yangg dilakukan oleh Mabes Polri. Jadi untuk agar tidak terjadi dugaan-dugaan,” terangnya.

“Selama ini kan atas dasar kemauan family dari orang tua almarhum mau agar dilakukan autopsi ulang. Tentu kami bakal terus diupayakan agar ini bisa terwujud,” imbuh Gufroni.

Untuk diketahui, Afif Maulana ditemukan tewas di Sungai Kuranji pada 9 Juni 2024 lalu. Polemik terjadi lantaran terdapat perbedaan jenis mengenai tewasnya Afif Maulana. Pihak family meyakini Afif dianiaya sebelum tewas. Di sisi lain, terdapat pula dugaan Afif tewas setelah terjun dari jembatan lantaran saat itu sedang terjadi tindakan tawuran.

Reporter: Ubay NA

-->
Sumber MaklumatID
MaklumatID