Kontroversi Gardu Poskamling di Kampung Bumi Harjo: Camat Buay Bahuga dan Istri Oknum Polisi Terlibat Cekcok - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

WARTAMU.ID, Buay Bahuga, Way Kanan – Beberapa waktu lalu, viral video memperlihatkan Camat Buay Bahuga, Edi Alamsyah, terlibat cekcok adu mulut dengan seorang wanita berinisial D yang mengaku sebagai istri seorang oknum polisi. Insiden ini terjadi karena Camat Edi Alamsyah melepaskan banner salah satu bakal calon bupati di salah satu fasilitas umum (Gardu Poskamling) di Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buay Bahuga.

Setelah pelepasan banner, keesokan harinya, D yang diduga merupakan tim dari salah satu bakal calon bupati, mendatangi Camat Buay Bahuga di rumah dinasnya. Pertemuan tersebut berujung pada cekcok karena D tidak menerima pelepasan banner calon bupatinya oleh Camat. Bahkan, D memanggil suaminya yang berinisial R dan hampir terjadi baku hantam dengan Camat Buay Bahuga. Akhirnya, keduanya saling melapor ke Polres Way Kanan.

Dalam video rekaman yang diterima media ini, D mengklaim bahwa Gardu Poskamling tersebut adalah milik pribadi, bukan fasilitas umum. Namun, pernyataan D bertolak belakang dengan keterangan warga sekitar Gardu Poskamling yang menyatakan bahwa Gardu Poskamling tersebut merupakan milik bersama dan dibangun oleh swadaya masyarakat sekitar.

Hal ini dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari puluhan warga Dusun 3 RT 2 Kampung Bumi Harjo, yang menyatakan bahwa Gardu Poskamling tersebut benar dibangun di lahan milik warga sekitar, namun pembangunannya dilakukan secara swadaya masyarakat dan disepakati untuk kepentingan bersama demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sekitar.

Surat Pernyataan

Lira, PJ Kepala Kampung Bumi Harjo, membenarkan bahwa warganya telah membuat surat pernyataan berkaitan dengan Gardu Poskamling yang sebelumnya diakui oleh D sebagai milik pribadi. Lira menegaskan bahwa Gardu Poskamling tersebut merupakan milik bersama yang dibangun oleh swadaya masyarakat untuk kepentingan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Keterangan dari kadusnya, lahannya memang betul milik pribadi, tapi bukan milik pribadi D melainkan warga lainnya. Bangunannya dibangun secara swadaya gotong royong, yang peruntukannya memang untuk poskamling, jadi itu memang fasilitas umum,” tegas Lira, PJ Kepala Kampung Bumi Harjo, Sabtu (20/07/2024).

Sementara itu, Camat Buay Bahuga, Edi Alamsyah, mengatakan bahwa kejadian ini sepertinya ada unsur kesengajaan oleh pihak bakal calon bupati tertentu. Mengingat setelah kisruh yang pertama saat tim bakal calon bupati itu melakukan aksi di Kantor Camat Buay Bahuga beberapa waktu lalu karena adanya instruksi darinya terkait pencopotan banner di fasilitas umum. Saat itu telah disepakati bersama dengan Uspika Buay Bahuga untuk tidak memasang banner para bakal calon di fasilitas umum.

“Saya menduga ada unsur kesengajaan, karena waktu kisruh yang pertama, kami bersama Uspika Kecamatan seperti Danramil, Kapolsek, dan pihak tim bakal calon yang komplen saat itu sudah duduk bersama menyepakati bahwa tidak boleh memasang banner di fasilitas umum. Tapi ini kok malah masih mereka lakukan. Jadi seolah-olah memang sengaja mau mancing saya,” jelas Edi Alamsyah.

Terkait kesepakatan waktu itu, Camat mengakui memang tidak ada berita acara kesepakatan melainkan hanya secara lisan dan itu disaksikan oleh banyak orang bahkan ada dokumen foto dan video.

“Memang tidak ada surat kesepakatan. Tapi waktu itu secara lisan, video dan fotonya ada semua. Bahkan waktu itu ada saudara dr. Aldo juga selaku tim dari salah satu bakal calon yang ikut serta dalam kesepakatan itu,” terangnya.

Dibaca: 2,096

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id