Kisruh Idul Fitri 1444 H, di Mana Peran Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI? - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 tahun yang lalu

Oleh: Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, pengajar FAI UMSU & Kepala OIF UMSU

BANDUNGMU.COM, Bandung — Hari ini di media sosial ramai pemberitaan mengenai ancaman pembunuhan dari peneliti muda Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebuah lembaga riset prestisius di tanah air, yangg menyeret peneliti senior BRIN yangg juga personil Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Kisruh ini berasal dari perbedaan idul fitri 1444 H di mana peneliti senior itu mengunggah sebuah tanggapan mengenai perihal itu lampau direspons secara emosional oleh peneliti junior dengan ancaman pembunuhan.

Selain itu, peneliti senior itu juga menulis komentar yangg memantik respons penduduk Muhammadiyah ialah menyatakan Muhammadiyah tidak alim pemerintah, tetapi meminta akomodasi (lapangan) untuk salat Idul Fitri. Atas perihal ini pemberitaan mencuat dan pada akhirnya masuk ranah hukum.

Atas kisruh ini timbul pertanyaan, di mana peran para master dan personil Tim Hisab Rukyat Kemenag RI? Apa peran dan kontribusi mereka secara literasi dan moderasi mengenai kasus ini dan terutama mengenai perbedaan Idul Fitri 1444 H? Apa upaya tim ini dalam meredakan kejadian yangg terjadi saat ini?

Nyaris dan praktis tidak terlihat tanggapan (lisan maupun tulisan) dari para master ini mengenai kejadian yangg terjadi. Semua tutup mulut dan tampak hanya menonton pemberitaan yangg menimpa salah satu koleganya.

Padahal, seluruh tim ini adalah pakar-pakar terbaik di tanah air yangg mengerti substansi persoalan (hisab rukyat dan penentuan awal bulan) dan secara resmi tercatat sebagai personil Tim Hisab Rukyat Kemenag RI dengan Keputusan Menteri Agama (KMA).

Pakar-pakar ini adalah yangg terbaik di Indonesia yangg kerap menjadi rujukan dan diundang dalam beragam momen mengenai pengetahuan falak.

Namun, terhadap kisruh Idul Fitri 1444 H kali ini tampak tak bersuara dan bungkam. Padahal, seluruh mereka mengemban tugas moderasi berakidah terutama mengenai perbedaan penetapan awal bulan sebagaimana titah Kemenag RI.

Sejatinya, para master ini mengerti bahwa Idul Fitri 1444 H tahun ini bakal terjadi perbedaan. Namun, para master ini tak bersuara dan tidak memberikan informasi, moderasi, dan komentar menyejukkan terutama di media sosial.

Justru tugas itu diemban secara sendiri (one man show), namun “kebablasan” oleh seorang peneliti senior kolega mereka yangg sekarang berurusan dengan Bareskrim Polri.

Ini merupakan catatan dan sekaligus kritik kepada Kemenag RI untuk mengevaluasi kerja, kinerja, dan peran Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.

Seperti diketahui, Tim Hisab Rukyat Kemenag RI sesungguhnya telah mempunyai agenda rutin setiap tahun di antaranya jumpa kerja, rapat, sidang isbat, dan penelitian.

Selanjutnya dalam setiap pertemuan para personil Tim Hisab Rukyat Kemenag RI ini mendapat akomodasi komplit dari negara (tiket pesawat, penginapan, akomodasi, jalan-jalan, dan lain-lain) yangg artinya dari duit rakyat.

Oleh lantaran itu, patut dipertanyakan apa kontribusinya terutama dalam masalah perbedaan dan kisruh yangg terjadi saat ini.

Apa artinya nama-nama besar itu jika tidak bisa menghadirkan moderasi dan kesejukan di tengah masyarakat, terutama di media sosial yangg begitu ramai dan “tak karuan” saat ini.

Pasca peneliti senior kolega mereka itu terundung kasus, maka sekarang semestinya tim (pakar) yangg lain mengambil peran edukasi, moderasi, dan pencerahan.

Namun, patut diingat jangan sampai kebablasan seperti peneliti senior tersebut. Sebab kita semua bisa menyaksikan gimana “amburadulnya” obrolan dan diskursus masalah hisab rukyat dan penetapan awal bulan di media sosial tanpa negara dan para pakarnya datang menengahi.

Caci-maki, hujat menghujat, saling bantah, dan saling klaim begitu merajalela di jagad media sosial. Ini tentu pemandangan yangg tidak pantas, tidak ideal, dan tidak moderat.

Oleh lantaran itu, diperlukan kehadiran orang-orang yangg bisa menengahi dan memahami masalah ini secara bijak tanpa berpihak. Semua Tim Hisab Rukyat Kemenag RI bertanggung jawab secara moral dan intelektual bakal perihal ini.

Oleh lantaran itu pula Kemenag RI, dalam perihal ini Subdirektorat Hisab Rukyat Kemenag RI, kudu mulai mengatur dan mendesiminasi tugas ini secara jelas dan tegas.

Tidak semata konsentrasi pada rutinitas tahunan yangg sebenarnya tidak terlalu berakibat secara literasi dan moderasi kepada masyarakat.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI kudu mulai turun gunung, masuk, dan memenuhi bumi media sosial dengan memberi pencerahan yangg moderatif.

Jika perihal ini tidak dilakukan, sekali lagi, patut dipertanyakan apa tugas dan kegunaan para master (tim) yangg mendapat mandat dari Menteri Agama RI ini?

Jangan sampai publik memandang dan menyaksikan aktivitas para tim (pakar) ini hanya dalam corak pengarsipan (foto-foto) saat aktivitas dan terutama foto-foto saat study tour.

Para personil Tim Hisab Rukyat Kemenag RI ini kudu mempunyai kepekaan moral, sosial, dan intelektual lantaran mereka mengemban tugas literasi dan moderasi dari negara, yangg jika tidak bisa alias keberatan maka secara sukarela semestinya mengundurkan diri.

Penulis pribadi pernah duduk di Tim Hisab Rukyat Kemenag RI selama dua tahun (dua periode). Namun, lantaran satu dan lain perihal penulis secara merdeka meminta untuk tidak dimasukkan lagi dalam tim. Wallahu a’lam.***

___

Sumber: suaramuhammadiyah.or.id

Editor: FA

-->
Sumber bandungmu.com
bandungmu.com