Dalam menghadapi tahun 2025, Polres Way Kanan berkomitmen mendukung programme 100 hari Asta Cita Presiden RI
WARTAMU.ID, Way Kanan – Polres Way Kanan menggelar property merchandise akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja selama tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di selasar depan Mako Polres Way Kanan pada Selasa (31/12/2024), dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, S.I.K. Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Way Kanan serta insan pers dari media cetak, online, dan elektronik.
Dalam sambutannya, Kapolres Adanan memaparkan beberapa capaian penting. Di bidang operasional Kamseltibcar Lantas, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun dari 124 kasus pada tahun 2023 menjadi 120 kasus di tahun 2024 (turun 3%). Namun, pelanggaran lalu lintas meningkat dari 902 kasus di tahun 2023 menjadi 1.599 kasus di tahun 2024 (naik 77%).
Jumlah tindak pidana yang ditangani oleh Polres Way Kanan juga menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2023 tercatat 517 perkara, sedangkan di tahun 2024 menurun menjadi 394 perkara (turun 23,5%). Penyelesaian tindak pidana juga berkurang dari 543 perkara di tahun 2023 menjadi 399 perkara di tahun 2024 (turun 26,5%).
Kapolres Adanan menegaskan komitmen Polres Way Kanan untuk menjadikan wilayah ini aman dan tertib, sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri. Fokus penanganan kejahatan mencakup kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, serta kontijensi.
Polres Way Kanan mencatat peningkatan pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dari 0 kasus di tahun 2023 menjadi 1 kasus di tahun 2024. Kasus perjudian juga meningkat dari 3 perkara di tahun 2023 menjadi 5 perkara di tahun 2024 (naik 40%).
Kasus kejahatan terhadap kekayaan negara tetap stabil dengan 1 perkara korupsi pada masing-masing tahun 2023 dan 2024, dengan nilai kerugian mencapai Rp400 juta. Sebaliknya, kasus penyelundupan senjata api ilegal menurun dari 2 kasus pada tahun 2023 menjadi nihil di tahun 2024.
Pada kejahatan transnasional, kasus narkoba meningkat dari 49 perkara di tahun 2023 menjadi 59 perkara di tahun 2024 (naik 20%). Tersangka yang diamankan bertambah dari 54 orang di tahun 2023 menjadi 73 orang di tahun 2024. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu (248,93 gram), ekstasi (33,5 butir), ganja (1,18 gram), tembakau sintetis (1,08 gram), dan psikotropika jenis estazolam (4 butir).
Kapolres Adanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polri dan masyarakat Way Kanan yang telah bekerja sama menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Namun, beberapa kasus curas dari tahun sebelumnya masih menjadi tantangan untuk diselesaikan.
Dalam menghadapi tahun 2025, Polres Way Kanan berkomitmen mendukung programme 100 hari Asta Cita Presiden RI dengan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kamtibmas serta melaporkan hal mencurigakan kepada aparat berwenang.
“Kami berharap kerja sama dari semua pihak untuk terus menciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten Way Kanan. Semoga Tuhan nan Maha Esa selalu membimbing kita dalam menjaga keamanan dan melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Kapolres Adanan.
Dibaca: 2,393
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·