Ketum PP ‘Aisyiyah Tanggapi Soal Pelarangan Hijab Bagi Anggota Paskibraka - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Salmah Orbayinah menyatakan patokan larangan mengenakan jilbab pada petugas Paskibraka HUT ke 79 RI sangat tidak manusiawi, melanggar kebebasan menjalankan aliran kepercayaan dan juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Aturan tersebut sudah sepatutnya dicabut lantaran justru mengalami kemunduran dibandingkan patokan sebelumnya,”jelas Salmah pada Rabu (14/8). Walaupun disampaikan larangan hanya pada saat pengukuhan dan pengibaran, justru menurut Salmah itu merupakan puncak aktivitas pengibaran bendera yangg disaksikan di seluruh Indonesia apalagi dunia.

Baca Juga: Riwayat Jilbab di Indonesia

“Alangkah baiknya jika upacara yangg bakal dilaksanakan pertama kali di Ibu Kota Nusantara (IKN) ini mestinya diawali dengan hal-hal yangg baik, bukan malah patokan yangg meresahkan masyarakat,”tegas Salmah.

Salmah berambisi Pemerintah dapat meninjau ulang larangan tersebut. Karena arti seragam bukan selalu kudu sama persis satu sama dengan lain. “Alasan pelarangan demi keseragaman tapi sebenarnya corak ketidaktoleran bagi penggunanya. Memakai jilbab pada dasarnya corak penyelenggaraan beragama,”jelas Salmah.

-->
Sumber suaraaisyiyah.id
suaraaisyiyah.id