Oleh: Erni Purwati
“Harta yangg paling berbobot adalah keluarga, istana yangg paling bagus adalah keluarga, puisi yangg paling berarti adalah keluarga. Mutiara tiada tara adalah keluarga”. Penggalan lirik lagu “Keluarga Cemara” ini sarat bakal makna. Lagu ini menggambarkan bahwa sebuah family terdiri dari ayah, ibu dan anak. Dalam sebuah family manusia bisa merasakan adanya cinta, kasih sayang, penerimaan, ketulusan, keikhlasan, kepercayaan dan tanggung jawab. Sejauh manapun kaki melangkah tempat kembali yangg terbaik adalah keluarga.
Namun, apakah makna ini dapat dirasakan oleh semua manusia di dunia? Sayangnya pengalaman setiap perseorangan terhadap family sangat beragam. Tidak setiap manusia mempunyai kesempatan untuk merasakan kehangatan dan kebahagiaan, beragam dinamika kehidupan seperti bentrok dalam keluarga, kurangnya komunikasi yangg terbuka, salah paham, kesulitan ekonomi apalagi perceraian dapat mengubah makna family bagi sebagian orang.
Dengan berjalannya waktu kondisi dalam family bakal berubah oleh lantaran faktor-faktor tersebut. Misalnya hilangnya salah satu peran orang tua bakal menggeser, merubah dan menambah peran orang tua dalam sebuah keluarga. Hal ini bakal terjadi ketika orang tua meninggal bumi alias terjadinya perceraian dalam keluarga. Kondisi seperti ini dikatakan oleh Iganingrat & Eva, 2021 sebagai orang tua tunggal alias single parent.
DIY mengalami peningkatan signifikan dalam kasus perceraian sepanjang tahun 2024. Dari info statistik yangg dihimpun oleh BAPPEDA DIY menunjukkan bahwa ranking tertinggi ditempati oleh kabupaten Sleman dengan jumlah kasus 1206, disusul oleh Bantul 922 kasus, Wonosari 832 kasus, Yogyakarta 382 kasus dan Kulon Progo 307 kasus.
Pemerintah tidak melarang terjadinya perceraian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 pasal 38-41 yangg menyatakan bahwa perceraian diperbolehkan secara hukum. Namun perceraian tetap dinggap rumor yangg komplek terutama jika dilihat dari perspektif pandang religiusitas. Menurut Ustad Chabib salah satu pengajar di Ponpes Kediri, perceraian adalah perkara yangg diperbolehkan, namun termasuk perihal yangg dibenci oleh Allah.
Dalam Al Quran terdapat banyak ayat yangg membahas tentang perceraian namun dengan syarat dan prinsip yangg kudu dipatuhi. Hal ini menegaskan bahwa perceraian bukanlah sesuatu yangg dianjurkan melainkan sebuah jalan yangg diambil andaikan tidak ada lagi solusi untuk menyatukan keduanya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pernikahan bukan sekedar perjanjian hukum, tetapi juga komitmen moral dan spiritual yangg memerlukan upaya berbareng diantara kedua pihak untuk menjaga keharmonisan.
Dari kelima kasus perpisahan yangg pernah ditemui, satu aspek utama yangg menjadi penyebabnya adalah adanya orang ketiga. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat jika dilihat dari perspektif pandang lain, komunikasi yangg terjalin antara keduanya terjalin dengan baik. Selain itu dari segi ekonomi, kondisi family juga dinggap cukup stabil, apalagi jarang terjadi pertengkaran dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut keterangan Bu Mawar (nama samaran), salah satu responden yangg kami temui, sumainya sangat giat bekerja, terutama diakhir tahun pernikahan mereka, sebelum dirinya mengetahui suaminya menjalin hubungan yangg tidak setia. Meski tidak terjadi kekerasan bentuk dalam rumah tangga namun terdapat kata-kata yangg menyakitkan dari pihak suami yangg membuatnya merasa terluka.
Baca Juga: Membicarakkan Keuangan Keluarga Bukan Hal Tabu
Kisah ini memperlihatkan bahwa pernikahan yangg tampaknya selaras dan penuh komitmen bisa saja terguncang oleh hal-hal yangg tidak terduga seperti perselingkuhan. Usaha berbareng dalam menghadapi kesulitan rumah tangga, komunikasi yangg baik terkadang tidak cukup untuk mencegah masalah yangg lebih dalam seperti kesetiaan.
Jaminan bahwa rumah tangga itu bisa utuh sampai di titik akhir kehidupan kudu diupayakan dengan memperkuat pondasi-pondasi kehidupan. Landasan kepercayaan menjadi kunci yangg sangat fundamental, dengan pengetahuan yangg cukup terhadap hukum-hukum Allah, maka nilai-nilai kehidupan bakal selalu mudah dijalankan dalam kehidupan sehari-hari dan bisa menghindarkan dari hal-hal yangg dilarangNYA.
Setelah perpisahan terjadi Bu Mawar mengungkapkan tentang perasaanya yangg sempat tidak percaya diri dan merasa minder. Belum lagi emosi kecewanya lantaran nafkah untuk anak-anaknya tidak dipenuhi oleh mantan pasangannya. Namun setelah berjalannya waktu Bu Mawar berupaya untuk bangkit demi kehidupan anak-anaknya.
Tidak hanya untuk orang tua saja akibat perpisahan itu dirasakan, anak yangg semestinya mendampatkan figure dari seorang ayah dan ibunya secara utuh kudu kehilangan salah satu role model dalam kehidupannya. Belum lagi akibat yangg mereka alami terhadap psikologis mereka, kehidupan sosial dalam masyarakat, mungkin bisa juga menurunkan prestasi mereka disekolahnya dan yangg paling parah bisa menjadikan anak berperilaku menyimpang.
Sedikit sekali apalagi sangat jarang komunikasi antara kedua pihak yangg sudah berpisah terjalin baik-baik saja demi anak. Dengan banyaknya kasus perceraian ini yangg semakin hari semakin meningkat diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah dan tokoh masyarakat. Faktor ekonomi dan perselingkuan menjadi pemicu utama yangg kudu segera ditangani. Upaya pencegahan bisa dilakukan dengan melakukan edukasi mengenai ancaman melakukan hubungan sex bukan dengan pasangan (suami/istri), mediasi, pengarahan pra nikah, mediasi oleh mahir yangg kompeten.
*Penulis adalah Pegawai RS PKU Muhammadiyah Gamping dan Mahasiswa RPL UNISA
English (US) ·
Indonesian (ID) ·