Kanwil DJP Aceh dan Ombudsman RI Provinsi Aceh Berkolaborasi Tingkatkan Pelayanan Publik dan Waspadai Penipuan - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu
Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas berbagai isu terkait pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berhubungan dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP

WARTAMU.ID, Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh, Paryan, melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh yang terletak di Jalan Medan-Banda Aceh KM 4 Gampong Tanjong, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin (15/07). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, khususnya wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Aceh.

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, S.E.Ak., M.P.A., didampingi oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Kepala Keasistenan Verifikasi Laporan. Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan, hadir bersama timnya yang terdiri dari Kabag Umum, Kabid P2humas, Kabid DP3, Kabid PEP, Kabid KBP, Kepala KPP Pratama Banda Aceh, dan Kepala KPP Pratama Aceh Besar.

Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas berbagai isu terkait pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berhubungan dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP. Salah satu modus penipuan terbaru adalah pengiriman pesan WhatsApp tentang update aplikasi M-Pajak yang mencantumkan tautan ke situs web palsu. Sebelumnya, juga telah beredar penipuan dengan modus pengiriman record APK yang mengatasnamakan surat dari DJP, seperti Surat Teguran dan Surat Tagihan Pajak.

Dian Rubianty menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan ini. “Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap maraknya kasus penipuan yang menggunakan nama DJP,” ujarnya.

Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan, juga menambahkan bahwa upaya kolaborasi dengan Ombudsman RI Provinsi Aceh ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melindungi masyarakat dari aksi penipuan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelayanan kepada wajib pajak berjalan dengan baik dan aman dari penipuan,” tegas Paryan.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kanwil DJP Aceh dan Ombudsman RI Provinsi Aceh dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan yang beredar.

Dibaca: 2,312

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id