Kalender Sebagai Pedoman Waktu Puasa Tanda Al-Quran Selaras dengan Iptek - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

BANDUNGMU.COM, Bandung — Perintah berpuasa Ramadan disampaikan Allah SWT melalui surah Al-Baqarah ayat 183. Adapun ketentuan waktu berpuasa disampaikan pada surah Al-Baqarah ayat 185.

“(Beberapa hari yangg ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yangg di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yangg kewenangan dan yangg bathil). Karena itu, peralatan siapa di antara Anda datang (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah dia berpuasa pada bulan itu, dan peralatan siapa sakit alias dalam perjalanan (lalu dia berbuka), (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yangg ditinggalkannya itu, pada hari-hari yangg lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah Anda mencukupkan bilangannya dan hendaklah Anda mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yangg diberikan kepadamu agar Anda bersyukur.”

Dalam “Tafsir Al-Azhar” jilid 1, ustadz Muhammadiyah, Buya Hamka, menjelaskan bahwa penentuan perintah berpuasa Ramadan tidaklah perlu diperdebatkan mana yangg benar, apakah yangg menggunakan metode penentuan berasas rukyat (melihat) alias penentuan berasas hisab (menghitung).

Foto: pwmu.co.

Buya Hamka lampau menjelaskan jika pada ayat di atas, penentuan Ramadan menggunakan kata syahr, bukan qamar alias hilal. Syahr artinya bulan sebagai penanda waktu (month), sedangkan bulansabit alias qamar artinya adalah bulan sebagai barang langit (moon).

“Dengan kata demikian sama tercukuplah di antara orang yangg berpuasa lantaran mempercayai rukyat hilal, ialah pergi memandang bulan, ataupun menghitung masuknya bulan Ramadan dengan hisab,” tulis Buya Hamka.

“Sehingga tidaklah mungkin semua orang pergi lebih dulu memandang hilal, baru dia puasa. Dan tidak semua orang mesti pandai berhisab lebih dulu baru dia puasa. Tetapi asal dia sudah menyaksikan alias mengerti bulan Ramadan telah masuk, maka puasalah dia!”

Penggunaan kata ‘syahr’ sebagai penentu waktu berpuasa itu menurut Buya Hamka juga menandakan jika Al-Quran adalah wahyu Allah SWT yangg selaras dengan pengetahuan pengetahuan dan teknologi (Iptek). Dalam menentukan “syahr”, misalnya, Islam tidak meletakkan metode rukyat sebagai pedoman utama dibandingkan dengan metode hisab.

Dalam perihal ini, dia mengambil kasus gimana orang Islam yangg tinggal di Kutub Utara alias Kutub Selatan menentukan waktu.

Meski malam alias siang di wilayah Kutub bisa berjalan selama enam bulan terus-menerus, yangg dengan itu rukyat menjadi mustahil, manusia di sana tetap bisa menentukan hitungan bulan alias hari melalui kalkulasi kalender.

“Di sana orang tetap memakai almanak alias almanak, karena itu orang Islam yangg berdiam di sana, asal beriman, tetap dapat menyaksikan bahwa bulan Ramadan telah masuk. Dia wajib puasa. Bagaimana puasanya? Berijtihadlah dengan baik. Sebab Islam bukan kepercayaan beku!”

“Seorang kawan dari Kedutaan Indonesia yangg pernah tinggal di wilayah Skandinavia menceritakan bahwa di waktu salat lima waktu, dia tetap salat. Di bulan Ramadan dia tetap puasa meskipun mentari tidak pernah terlihat sekian bulan lamanya. “Kenapa bisa?” tanya kita. Dia menjawab, “Arloji kami melangkah seperti biasa. Saya salat memandang bilangan jam dan saya puasa memandang info hari di almanak!” Sebab dia beriman,” tulis Buya Hamka.***

-->
Sumber bandungmu.com
bandungmu.com